Yang menarik, sosok Raffi sebenarnya masih status tahanan BNN. Keberangkatan ke Palembang ini menimbulkan tanda tanya, pasalnya di masa penangguhan penahanan, disebutkan Raffi berstatus tahanan kota.
Amy Qanita membantah bahwa Raffi Ahmad adalah tahanan kota
Lihat Juga:
Usai Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Akhirnya Manggung
Tampil Lagi di Persbukers, Raffi Ahmad Disambut Red Carpet
Yuni Shara Batasi Diri Tampil di TV
Krisdayanti: Yuni Shara Harus Move On Dari Raffi
Raffi Ahmad Mulai Kembali Kumpulkan Pundi-Pundi
Amy Qanita, ibunda Raffi meluruskan anggapan tersebut. "Memang dari awal salah info. Pengacara BNN, Partahi Sihombing mengatakan (Raffi ) tahanan kota sedangkan pihak BNN mengatakan maksudnya penangguhan penahanan," papar Amy saat dihubungi awak media, Jumat (17/5).
Dalam kesempatan itu, Amy menegaskan kalau anaknya itu tidak berstatus sebagai tahanan kota, jadi Raffi masih bisa melakukan perjalanan ke luar kota.
"Tolong dibedakan makna tahanan kota dan penangguhan penahanan. Kalau hanya penangguhan penahanan, Raffi masih bisa bebas beraktivitas," kata Amy.
(kpl/hen/rea/rth)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/amy-qanita-tegaskan-raffi-ahmad-bukan-tahanan-kota-57eda2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar