adfly

Selasa, 16 Juli 2013

Langgar Masa Percobaan, Chris Brown Terancam 4 Tahun Penjara

Kapanlagi.com - Chris Brown terancam masuk penjara. Hal itu terjadi karena ia melanggar hukum sebelum masa percobaan 5 tahun yang harus dijalaninya berakhir. Chris Brown mendapatkan hukuman percobaan tersebut setelah melakukan penganiayaan kepada Rihanna pada tahun 2009.

Selama menjalani hukuman percobaan, Brown tidak boleh melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. Ia harus bersih dari semua masalah hukum.


Chris Brown terancam hukuman 4 tahun penjara. @aceshowbiz.comChris Brown terancam hukuman 4 tahun penjara. @aceshowbiz.com


Namun beberapa waktu lalu ia melakukan pelanggaran hukum, di mana ia mengalami kecelakaan mobil dan ia meninggalkan TKP tanpa memberikan SIM dan rincian asuransi.


Dengan pelanggaran tersebut, mantan kekasih Rihanna tersebut terancam hukuman 4 tahun penjara. Seorang hakim kasus Brown sudah mencabut masa percobaan penyanyi tersebut dan kini Brown harus siap-siap untuk kembali berurusan dengan pengadilan.


Lucunya Foto Masa Kecil Keluarga Kerajaan Inggris

Kelahiran Anak Kate Middleton Bakal Habiskan Rp 3,7 Triliun?

Bayi Kate Middleton - Pangeran William Lahir Minggu Ini?

David Beckham Ikut Usul Nama Untuk Bayi Kate dan William

Jelang Lahiran, Kate Middleton Pilih Pulang ke Rumah Orang Tua

(sun/phi)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/hollywood/langgar-masa-percobaan-chris-brown-terancam-4-tahun-penjara-16d85b.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar