"Mengacu pada UU lalu lintas, pasal yang dikenakan, sementara kita kategorikan pasal 310 UU lalu lintas. Pasal 310 itu 6 tahun penjara yah" ujar humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto di ruangan kerjanya, Minggu (8/9).
Dul terancam 6 tahun penjara
Kabar Terbaru Kecelakaan Anak Ahmad Dhani:
Teman Sekolah Jenguk Anak Dhani di Rumah Sakit
Perwakilan Keluarga Dhani Antar Jenazah Korban Kecelakaan Maut
Usai Menjenguk, Indra Lesmana Bungkam Soal Kondisi Dul
Satu Jam ke Depan, Anak Ahmad Dhani Akan Jalani Operasi
Dul Kecelakaan, Kakak-Kakaknya Mohon Doa Dari Follower
Dalam kasus tersebut, Rikwanto mengatakan tidak ada perlakuan khusus yang akan didapatkan Dul, namun karena masih dibawah umur perlakuan yang diberikan sedikit berbeda.
"Memang setiap orang di mata hukum sama kedudukannya, namun UU perlindungan anak mengatakan, pasal 13, anak-anak juga harus dapat perlindungan umum, prosesnya tetap harus disidik lakalantas namun dalam perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur," pungkasnya.
Fakta Unik Yang Perlu Kamu Tahu:
Mereka Bertindak Luar Biasa Atas Nama Cinta
Aksi Penyelamatan Paling Heroik Oleh Anak-Anak di Seluruh Dunia
10 Foto Yang Bakal Menipumu, Lihat Sekali Lagi!
Hati-Hati, Cincin Ini Bikin Kamu Haus Dan Lapar!
10 Kue Pernikahan Paling Buruk Yang Pernah Dibuat!
(kpl/aal/rth)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/anak-ahmad-dhani-bakal-terjerat-6-tahun-penjara-017472.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar