Dihubungi lewat telepon, Senin (9/9) Arist menyarankan Dhani dan Maia menyambangi keluarga korban meninggal dan luka-luka untuk memberikan simpatinya.
Kondisi kendaraan akibat kecelkaan yang dialami Dul
Kabar Terbaru Kasus Kecelakaan Dul:
Ahmad Dhani Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak?
Duga Narkoba, Farhat Abbas Minta Dhani dan Dul Dites Urine
Ketua Komnas PA: Kasus Dul Murni Kelalaian Orang Tua
Berbagi Peran! Dhani Temui Korban, Maia ke Rumah Sakit
Kecelakaan, Dul Gagal Masuk Dapur Rekaman
"Kasus ini harus diselesaikan di luar pengadilan. Misalnya, orangtua Dul melakukan kunjungan ke keluarga korban dan korban luka. Mas Dhani dan Mbak Maia memberikan simpatinya ke mereka," ungkap Arist.
Namun, Arist tetap menghimbau pihak berwajib untuk terus mengawal kasus kecelakaan maut ini. Terlebih, dalam kecelakaan ini enam orang meninggal.
"Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hanya pendekatan khususnya diselesaikan di luar hukum," tegas Arist.
Akibat kecelakaan tersebut, Dul bisa dikenakan pasala 310 UU lalu lintas dengan hukuman enam tahun penjara. Belum lagi jika tes urine menyatakan Dul positif menggunakan narkoba, maka hukuman berlipat siap menjeratnya.
Fakta Unik Yang Perlu Kamu Tahu:
Berani Coba? Ini Makanan Lokal Mematikan di Dunia!
5 Misteri Besar Dunia Yang Akhirnya Terpecahkan
10 Kota di Indonesia Ini 'Penghasil' Gadis Cantik, Setuju?
Hukum Soal Seks Ternyata Bisa Jadi Konyol, Ini Buktinya!
5 Karya Seni Sedunia Yang Membuat Orang Takut
(kpl/pur/rth)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/ketua-komnas-pa-sarankan-dhani-dan-maia-kunjungi-keluarga-korban-273ff5.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar