adfly

Senin, 09 September 2013

Ketua Komnas PA Sarankan Dhani dan Maia Kunjungi Keluarga Korban

Kapanlagi.com - Tidak hanya jalur hukum, kasus kecelakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Dul , anak bungsu dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty , menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kasus ini harus diselesaikan juga lewat jalur kekeluargaan.

Dihubungi lewat telepon, Senin (9/9) Arist menyarankan Dhani dan Maia menyambangi keluarga korban meninggal dan luka-luka untuk memberikan simpatinya.


Kondisi kendaraan akibat kecelkaan yang dialami DulKondisi kendaraan akibat kecelkaan yang dialami Dul


Kabar Terbaru Kasus Kecelakaan Dul:


Ahmad Dhani Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak?

Duga Narkoba, Farhat Abbas Minta Dhani dan Dul Dites Urine

Ketua Komnas PA: Kasus Dul Murni Kelalaian Orang Tua

Berbagi Peran! Dhani Temui Korban, Maia ke Rumah Sakit

Kecelakaan, Dul Gagal Masuk Dapur Rekaman


"Kasus ini harus diselesaikan di luar pengadilan. Misalnya, orangtua Dul melakukan kunjungan ke keluarga korban dan korban luka. Mas Dhani dan Mbak Maia memberikan simpatinya ke mereka," ungkap Arist.


Namun, Arist tetap menghimbau pihak berwajib untuk terus mengawal kasus kecelakaan maut ini. Terlebih, dalam kecelakaan ini enam orang meninggal.


"Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hanya pendekatan khususnya diselesaikan di luar hukum," tegas Arist.


Akibat kecelakaan tersebut, Dul bisa dikenakan pasala 310 UU lalu lintas dengan hukuman enam tahun penjara. Belum lagi jika tes urine menyatakan Dul positif menggunakan narkoba, maka hukuman berlipat siap menjeratnya.


Fakta Unik Yang Perlu Kamu Tahu:


Berani Coba? Ini Makanan Lokal Mematikan di Dunia!

5 Misteri Besar Dunia Yang Akhirnya Terpecahkan

10 Kota di Indonesia Ini 'Penghasil' Gadis Cantik, Setuju?

Hukum Soal Seks Ternyata Bisa Jadi Konyol, Ini Buktinya!

5 Karya Seni Sedunia Yang Membuat Orang Takut

(kpl/pur/rth)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/ketua-komnas-pa-sarankan-dhani-dan-maia-kunjungi-keluarga-korban-273ff5.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar