adfly

Rabu, 20 November 2013

Pengacara: Kevin Aprilio Tidak Menipu

Kapanlagi.com - Terkait kasus yang menimpa Kevin Aprilio , sang pengacara Minola Sebayang tak terima jika kliennya itu disebut sebagai penipu penyanyi pendatang baru Helen Yosita Gunawan.

"Masa nipu namanya kalau perjanjian masih berlangsung? Menipu dari mana? kan perjanjian masih berlangsung," ujar Minola saat dihubungi lewat telepon, Kamis (21/11).


Seperti diketahui, Kevin dilaporkan oleh Helen ke pihak kepolisian dengan pasal penipuan 378 KUHP. Pada 14 Januari ibunda Helen melakukan kerja sama senilai Rp 2,5 miliar dengan Kevin untuk dibuatkan 10 lagu. Namun, merasa perjanjian tak berjalan baik, Sriyatin meminta untuk memutuskan kontrak pada 24 Juni 2014 karena dari 10 lagu yang dijanjikan baru terealisasikan satu lagu.


Kevin Aprillio/@Foto: KapanLagi.com®Kevin Aprillio/@Foto: KapanLagi.com®


Bila dilihat dari kronologisnya, Minola menilai kasus ini bukanlah penipuan melainkan wanprestasi. Ia pun merasa aneh jika kasus ini dilaporkan sebagai kasus pidana.


"Kalau ada yang tidak terealisasikan itu namanya ingkar janji, wanprestasi. Perjanjian itu sendiri baru berlangsung dan berakhir Mei 2014. Yang pertama harusnya ini masalah ranah perdata bukan pidana," jelas Minola.



(kpl/pur/faj)







Sumber: KapanLagi.com http://musik.kapanlagi.com/berita/pengacara-kevin-aprilio-tidak-menipu-9f4ee2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar