adfly

Rabu, 20 November 2013

Rya KDI Diperiksa KPK Untuk Kasus Akil Mochtar

Kapanlagi.com - Pedangdut Rya Fitria atau Rya KDI diperiksa sebagai saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia menerima sejumlah uang saat memeriahkan kampanye Akil sebagai calon gubernur Kalimantan Barat.

Rya tiba pukul 10.15 WIB, dengan didampingi pengacaranya, M Jaya. Saat dicecar sejumlah pertanyaan Rya yang memakai blazer hitam memilih bungkam.


"Kami akan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Nanti setelah pemeriksaan akan kami jelaskan ke media massa," ujar Jaya di Gedung KPK, Kamis (21/13).




KPK menetapkan Akil sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Penyidik KPK menjerat Akil dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 6 ayat (2), Pasal 12B UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sangkaan Pasal 12B tentang gratifikasi baru ditambahkan kepada Akil lantaran KPK menduga Akil kerap menerima pemberian hadiah atau janji yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua MK. Kini KPk masih menelusuri dugaan Akil melakukan tindak pidana pencucian uang.



(kpl/mdk/dar)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/rya-kdi-diperiksa-kpk-untuk-kasus-akil-mochtar-72d719.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar