Rya tiba pukul 10.15 WIB, dengan didampingi pengacaranya, M Jaya. Saat dicecar sejumlah pertanyaan Rya yang memakai blazer hitam memilih bungkam.
"Kami akan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Nanti setelah pemeriksaan akan kami jelaskan ke media massa," ujar Jaya di Gedung KPK, Kamis (21/13).
Baca Juga:
- Hukuman Angelina Sondakh Diperberat Menjadi 12 Tahun Penjara
- Jenguk Ayah di Rutan KPK, Artis Nadya Mulya Bawa Roti dan Kopi
- Ini Jawaban Yuni Shara Atas Kabar Dijadikan Alat Suap TVRI
- Edies Adelia Masih Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan
- Edies Adelia Terima Aliran Dana Kasus Penipuan Suami
- Dituduh Terkait Kasus Penyuapan, Evie Tamala Tampik Terlibat
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Penyidik KPK menjerat Akil dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 6 ayat (2), Pasal 12B UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sangkaan Pasal 12B tentang gratifikasi baru ditambahkan kepada Akil lantaran KPK menduga Akil kerap menerima pemberian hadiah atau janji yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua MK. Kini KPk masih menelusuri dugaan Akil melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga:
- Piyu Tak Tahu Hubungan Istrinya Dengan Adiguna Makin 'Intim'
- Dirugikan Ratusan Juta, Jane Shalimar Laporkan Manajemen Radja
- Sayang Batal, Padahal Konsep Nikah Nuri Maulida Luar Biasa
- Dude Herlino: Biarlah Proses Taaruf Berjalan Dengan Baik
- Asmirandah dan Jonas Rivanno Bantah Hamil Sebelum Nikah
- Saat Ajak Tunangan Anggita Sari, Enji Janjikan Mobil Mewah
(kpl/mdk/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/rya-kdi-diperiksa-kpk-untuk-kasus-akil-mochtar-72d719.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar