"Berkaitan dengan datangnya pengacara dari Vika yang menginformasikan mereka akan damai. Namun semua masih wacana. Belum terwujud," kata Kabid Humas Polda Metrojaya, Kombes Pol Rikwanto, di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan (19/11).
Untuk menuju ke SP3, tidak cukup dengan perdamaian kedua belah pihak. Karena polisi harus tetap menyidik dan mengambil kesimpulan bahwa kasus yang bersangkutan akan berhenti.
Baca Juga:
- Penyidik Siap Surat Penjemputan Paksa Adiguna Sutowo
- Lima Alasan Polisi Bisa Hentikan Penyidikan Kasus Flo
- Hari Ini, Polisi Tunggu Kedatangan Adiguna Sutowo
- Vika Dewayani Cabut Laporan, Kasus Flo Tetap Jalan
- Ayah Flo Minta Maaf, Vika Akan Segera Cabut Laporan?
"Penyidik tidak ikut campur konflik di antara mereka, namun andaikata itu terjadi penyidik tetap akan memeriksa pihak-pihak yang harus diperiksa seperti Adiguna maupun Flo ," tukas Rikwanto.
"Karena untuk meyakinkan masalah ini ujungnya ke mana dan motifnya ke mana. Harus tetap diperiksa dan diambil kesimpulan, baru di-SP3. Namun sampai saat ini masih wacana dan masih berproses. Kita lihat nanti perkembangannya," tuturnya.
Baca Juga:
- Asmirandah dan Jonas Rivanno Bantah Hamil Sebelum Nikah
- Saat Ajak Tunangan Anggita Sari, Enji Janjikan Mobil Mewah
- Ayu Ting Ting: Enji Bilang 'Kita Bukan Lagi Pasangan Suami Istri'
- Malu Minta Bantuan Maia, Ahmad Dhani Minta 'Tepo Sliro'
- Dikabarkan Lamar Alyssa Soebandono, Dude Harlino Tak Mau Blak-Blakkan
- Nuri Maulida Mendadak Batal Nikah 22 November 2013
(kpl/ato/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/sp3-kasus-adiguna-flo-masih-tahap-wacana-aacafc.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar