adfly

Senin, 18 November 2013

Vika Dewayani Cabut Laporan, Kasus Flo Tetap Jalan

Kapanlagi.com - Istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani akan mencabut laporan terkait pengrusakan rumahnya oleh Anastassia Florine Limasnax alias Florine alias Flo . Sebab orangtua Flo dan adik kandungnya sudah bertemu Vika untuk meminta maaf, Kamis (14/11) lalu.

"Keluarganya Flo sudah minta maaf. Hari Kamis kemarin kedua belah pihak bertemu di suatu tempat," ujar pengacara Vika, Syarifudin Noor saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/11).


Atas etika baik itulah, lanjut Syarifuddin, maka Vika, berencana akan mencabut laporan yang telah dibuat. "Rencananya akan dicabut laporannya," ucapnya.


Vika DewayaniVika Dewayani


Baca Juga:


Adiguna Sutowo Janji Akan Hadiri Pemeriksaan

Polisi Siapkan Surat Penjemputan Paksa Adiguna Sutowo

Terus Mangkir, Adiguna Akan Dijemput Paksa

Polisi Segera Tetapkan Flo Sebagai Buron

Tidak Menutup Kemungkinan Adiguna Sutowo Jadi Tersangka

Menurut Syarifuddin, orangtua Flo mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya sejak kasus tersebut terjadi. "Mereka (keluarga Flo ) juga tidak tahu Flo ada di mana. Sejak kasus pengrusakan itu," terang Syarifudin.


Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyidikan atas kasus pengrusakan yang dilaporkan Vika Dewayani kendati laporan akan dicabut.


"Proses tetap berjalan, pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka akan tetap dilakukan," ucapnya.


Sebelumnya, perusakan terjadi di rumah Vika Dewayani di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) dini hari. Penyidik telah menetapkan seorang tersangka bernama Flo . Penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk istri pertama Adiguna, Indriani, Piyu gitaris grup band Padi , Daryono (supir Adiguna) dan Hendri (karyawan Adiguna).



(kpl/mdk/dar)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/vika-dewayani-cabut-laporan-kasus-flo-tetap-jalan-8630e0.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar