"Kedatangan ke sini meminta perlindungan. Aku buta sama sekali soal hukum. Sekalian tanya baiknya gimana? apa yang saya lakukan? gitu," ujarnya usai berkonsultasi di LBH APIK kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (25/4).
Shinta mengaku mendapat tindakan KDRT, tapi tidak dalam bentuk kontak fisik, melainkan psikisnya yang merasa dianiaya oleh sang suami. Shinta enggan menceritakan bentuk tindakan KDRT yang dialaminya.
Yang jelas, lanjut Shinta, selama 10 tahun belakangan ini, dirinya dan suami komunikasinya tidak baik. Sering terjadi percekcokan, bahkan Shinta sempat menggugat cerai, tapi dicabutnya dan memaafkan sang suami.
Shinta Bella/@Foto: KapanLagi.com®
"Permasalahan dengan keluarga sudah 10 tahun belakangan. Seringkali meminta maaf dan dilakukan lagi. Sampai akhirnya tidak bisa dimaafkan lagi," ucapnya.
Sekarang giliran sang suami yang menggugat cerainya, 30 April mendatang Shinta akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (kpl/hen/faj)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/QQJ2DO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar