adfly

Senin, 25 Agustus 2014

Humas PA: Risty Tagor Masih Bisa Batalkan Perceraian

Kapanlagi.com - Meski berkas gugatan cerai sudah dimasukkan oleh Risty Tagor ke Pengadilan Agama, bukan berarti pasangan muda ini sudah final akan bercerai. Karena, masih ada beberapa fase yang memungkinkan Risty dan Rifky Balweel untuk membatalkan perceraian.

Menurut Ida Nur Sa'adah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hingga detik ini tanggal sidang mereka belum ditentukan. Dan masih memungkinkan untuk dicabut karena masih baru.


"Masih bisa mencabut gugatan. Sampai putusan belum dibacakan, masih bisa diajukan (pencabutan berkas)," ujar Ida, Senin (25/8).


Risty masih bisa batalkan perceraian. @KapanLagi.com®Risty masih bisa batalkan perceraian. @KapanLagi.com®




Risty mengajukan gugatan cerai dengan nomor No 2199/PDTG/2014 PAJS pada 21 Agustus yang lalu. Diwakili oleh kuasa hukumnya yang bernama Mahardika, SH, Risty menyerahkan masalah rumah tangganya kepada Pengadilan Agama.

Meski nantinya sudah ditetapkan tanggal sidang, tapi menurut Ida, selama belum ada putusan pengadilan, Risty masih bisa mencabut gugatan dan kembali ke pelukan suaminya.


Risty sendiri sempat mengelak kalau dirinya sudah menggugat cerai suami yang dinikahinya empat tahun lalu itu. Namun ternyata pasangan muda ini gagal mempertahankan rumah tangga, dan pernikahan mereka berakhir di meja pengadilan.


Risty Tagor Gugat Cerai Rifky Balweel

Risty Tagor Bantah Gugat Cerai Rifky Balweel

Risty Tagor Lebih Suka Jilbab Tak Banyak Jarum Pentul

Risty Tagor Tak Lepaskan Sepenuhnya Anak ke Pengasuh

Anak Masih Manja, Risty Tagor Tunda Punya Momongan

(kpl/aal/phi)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1snUPWZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar