"Kami juga jadikan momentum untuk mendesak untuk memberlakukan UU No. 11 tahun 2012. Penyelesaian perkara anak dari proses pidana dan proses pra peradilan pidana juga," ujar Kak Seto ditemui di kediaman Dhani , kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Kasus Dul disebut Seto Mulyadi bisa menjadi momentum untuk pemberlakuan UU Peradilan Pidana Anak.
Sistem peradilan anak yang selama ini diberlakukan, sambungnya, justru menimbulkan masalah baru bagi perkembangan psikis anak.
"Jadi dikedepankan untuk mencari jalan keluar yang adil dengan mempertimbangkan kondisi anak, tidak dengan membalas dendam. Ini akan lebih efektif untuk menimbulkan efek jera, karena sekarang kan anak-anak harus dikumpulkan di satu lapas dengan orang dewasa," paparnya.
Dengan diurungkan proses pemeriksaan Dul oleh penyidik. Kak Seto memberikan apresiasi pada pihak kepolisian.
"Saya memberikan apresiasi untuk polisi karena mempertimbangkan kondisi kesehatan anak, itu bagus. Tapi saya mohon kondisi ini juga diterapkan pada ribuan kasus anak yang lain," pungkasnya.
- Dul Diperiksa Kalau Sudah 100% Sembuh
- Dul Sudah Tahu Jumlah Korban Kecelakaan Tol Jagorawi
- Ahmad Dhani: Dari Dulu Saya Ingin Maia Tidur di Rumah
- Belum Sehat 100 Persen, Kemungkinan Dul Diperiksa Tahun Depan
- Ahmad Dhani: Saya Ingin Maia Tidur di Sini, Temani Dul
(kpl/aal/dis/sjw)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kak-seto-desak-kasus-dul-jadi-momentum-pemberlakuan-uu-peradilan-anak-32926a.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar