adfly

Kamis, 26 September 2013

Kamis Depan Olga Syahputra Diperiksa Polisi

Kapanlagi.com - Pihak kepolisian telah menetapkan Olga Syahputra sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dokter Febby Karina. Olga dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan polisi Kamis depan (3/10).

Menurut Komisaris Besar Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, awalnya Olga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin. Lantaran tak memenuhi panggilan itu, tim penyidik akan melayangkan panggilan kedua kepada Olga .


Olga Syahputra ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.Olga Syahputra ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.


"Sesuai dengan pemanggilan pertama, yang bersangkutan diperiksa kemarin. Karena tidak datang, rencananya penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua pada OG dan akan diperiksa pada kamis depan," ungkap Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).


Diberitakan sebelumnya, Olga dilaporkan dokter Febby Karina karena dituding mencemarkan nama baiknya saat syuting program acara komedi Pesbukers. Olga dinilai telah melanggar Pasal 27 UU ITE serta Pasal 310,311, 335 KUHP.


Setelah menghimpun keterangan dari kesaksian sejumlah saksi, ditambah keterangan dari para ahli, status Olga pun dinaikkan menjadi tersangka atas pelaporan yang dilakukan oleh dokter Febby.


"Setelah semua saksi dperiksa dan adanya keterangan dari para ahli, penyidik menyimpulkan status terlapor dinaikkan jadi tersangka," jelas Rikwanto.



(kpl/aha/abs/sjw)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kamis-depan-olga-syahputra-diperiksa-polisi-349a0e.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar