Menurut Komisaris Besar Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, awalnya Olga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin. Lantaran tak memenuhi panggilan itu, tim penyidik akan melayangkan panggilan kedua kepada Olga .
Olga Syahputra ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Sesuai dengan pemanggilan pertama, yang bersangkutan diperiksa kemarin. Karena tidak datang, rencananya penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua pada OG dan akan diperiksa pada kamis depan," ungkap Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).
Diberitakan sebelumnya, Olga dilaporkan dokter Febby Karina karena dituding mencemarkan nama baiknya saat syuting program acara komedi Pesbukers. Olga dinilai telah melanggar Pasal 27 UU ITE serta Pasal 310,311, 335 KUHP.
Setelah menghimpun keterangan dari kesaksian sejumlah saksi, ditambah keterangan dari para ahli, status Olga pun dinaikkan menjadi tersangka atas pelaporan yang dilakukan oleh dokter Febby.
"Setelah semua saksi dperiksa dan adanya keterangan dari para ahli, penyidik menyimpulkan status terlapor dinaikkan jadi tersangka," jelas Rikwanto.
- Korban Sambut Baik Penetapan Olga Syahputra Sebagai Tersangka
- Dipanggil Sebagai Tersangka Oleh Penyidik, Olga Syahputra Tidak Hadir
- Opie Kumis: Olga Syahputra Sedang Dapat Jatah
- Olga Syahputra Masih Rutin Minum Air Sirih Dari Habib
- Olga Syahputra Tampik Penyakitnya Berhubungan Dengan Mistis
(kpl/aha/abs/sjw)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kamis-depan-olga-syahputra-diperiksa-polisi-349a0e.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar