"Hari ini, kami selaku kuasa hukum UGB ke sini proaktif dalam laporan kami sebagai pelapor dan terlapor. Kami mau konfirmasi dan minta langsung mengenai status yang katanya klien kami sudah ditetapkan sebagai tersangka," papar Sunan Kalijaga, selaku pengacara UGB saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto sudah mengumumkan peningkatan status Ustaz Guntur Bumi dari terlapor menjadi tersangka. Namun belum dijelaskan, atas laporan yang mana, suami Puput Melati itu ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, dari data kepolisian Guntur Bumi dilaporkan oleh mantan pasiennya sebanyak 14 laporan di antaranya ada laporan soal pelecehan seksual dan penipuan.
Kedatangan Sunan ingin memastikan kalau kliennya ditetapkan sebagai tersangka bukan hanya sekadar ucapan. Dia ingin penetapan tersebut diiringi dengan surat panggilan sebagai tersangka.
Baca Juga:
- Kuasa Hukum Yakin UGB Tidak Akan Ditahan
- Guntur Bumi Tak Heran Statusnya Jadi Tersangka
- Guntur Bumi Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Guntur Bumi Minta HY Ditahan
- Guntur Bumi dan Korban R Akan Dikonfrontir
"Kami ingin mendapatkan kepastian dengan surat panggilan polisi sebagai tersangka. Kami hanya dengar dari Humas, tapi saya tanya klien saya dan rekan saya belum dapat surat panggilan sebagai tersangka," ucapnya.
"Kami orang hukum, perlu ada panggilan dari surat itu. Status seseorang berdasarkan kewenangan dan adanya 2 alat bukti yang diduga cukup untuk dikenakan pidana," pungkasnya.
Baca Juga:
- Mantan Istri Lucky Hakim Nikah Dengan Caisar
- Sophia Mueller Tak Masalah Ariel Noah Lebih Muda
- Enam Pelaku Perampokan Rumah Farah Quinn Diringkus Polisi
- Kabar Burung di Balik Perceraian Farah Quinn dan Carson Quinn
- Fakta Menarik di Balik Perjalanan Karir Guntur Bumi
- Guntur Bumi Ditetapkan Sebagai Tersangka
(kpl/hen/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1u3tPyI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar