adfly

Rabu, 30 April 2014

Datangi Polda, Guntur Bumi Pastikan Penetapan Sebagai Tersangka

Kapanlagi.com - Ustaz Guntur Bumi (UGB) melalui kuasa hukumnya, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan kepastian tentang penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Hari ini, kami selaku kuasa hukum UGB ke sini proaktif dalam laporan kami sebagai pelapor dan terlapor. Kami mau konfirmasi dan minta langsung mengenai status yang katanya klien kami sudah ditetapkan sebagai tersangka," papar Sunan Kalijaga, selaku pengacara UGB saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto sudah mengumumkan peningkatan status Ustaz Guntur Bumi dari terlapor menjadi tersangka. Namun belum dijelaskan, atas laporan yang mana, suami Puput Melati itu ditetapkan sebagai tersangka.



Seperti diketahui, dari data kepolisian Guntur Bumi dilaporkan oleh mantan pasiennya sebanyak 14 laporan di antaranya ada laporan soal pelecehan seksual dan penipuan.


Kedatangan Sunan ingin memastikan kalau kliennya ditetapkan sebagai tersangka bukan hanya sekadar ucapan. Dia ingin penetapan tersebut diiringi dengan surat panggilan sebagai tersangka.



"Kami ingin mendapatkan kepastian dengan surat panggilan polisi sebagai tersangka. Kami hanya dengar dari Humas, tapi saya tanya klien saya dan rekan saya belum dapat surat panggilan sebagai tersangka," ucapnya.


"Kami orang hukum, perlu ada panggilan dari surat itu. Status seseorang berdasarkan kewenangan dan adanya 2 alat bukti yang diduga cukup untuk dikenakan pidana," pungkasnya.



(kpl/hen/dar)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1u3tPyI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar