Kuasa Hukum Al, Hardiyanto Kenneth Tsu, mengungkapkan mobil kliennya, Xenia Nopol B 1207 SFQ dibawa oleh WI. WI mengaku ingin membeli mobil milik Al, dan sudah diserahkan berikut suratnya di wilayah Blok M, Jakarta Selatan pada Senin (27/5).
"Rencananya hasil penjualan mobil tersebut untuk membuat album perdana klien saya," ujar Ken saat ditemui di kawasan Central Park, Jakarta Barat, Senin (24/6) malam.
Al memang sedang butuh uang dan berniat menjual mobilnya untuk membuat sebuah album. Niatnya itu kemudian disampaikan pada WI. Kemudian mereka menyepakati penjualan tersebut.
"Karena klien saya percaya dengan WI, dikasihlah mobilnya dengan STNK, tapi tidak dengan BPKB-nya. Kami belum melaporkan ke polisi. Kami akan beri somasi pertama. Jika sampai somasi ketiga tak diindahkan maka kami bawa kasus ini ke polisi," tutur Ken.
Sementara itu, Al mengaku sudah terlanjur percaya dengan WI dan menyepakati harga Rp 135 juta. Saat ini dirinya hanya berharap mobilnya bisa dikembalikan.
"Harga yang sudah kita sepakati Rp135 juta, dan uang itu untuk modal saya buat album. Mungkin saya lagi apes, saya berharap mobil saya kembali lagi, walaupun uangnya tidak ada," tandas Al. (kpl/pur/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/finalis-the-voice-indonesia-ditipu-teman-sendiri-rp-135-juta-472d7f.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar