Ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/7), Kartika Putri yang diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut enggan berkomentar soal keinginan Olga untuk meminta maaf.
"Kalau Itu (permintaan maaf) bukan kapasitas saya berbicara itu," ujar Kartika .
Artis kelahiran Palembang, 20 Januari 1991 sebenarnya ingin menjadi mediator atas kasus ini. Namun begitu, karena kasus ini telah dilimpahkan ke pihak berwajib, Kartika tak punya hak untuk me-mediasi Olga dan Karina.
Kartika Putri jadi saksi dalam kasus Olga.
"Saya enggak ada hak itu, me-mediasi. Sepenuhnya hak dokter Karin ya, saya sebagai teman dan pasien dokter Karin, saya sebagai sahabat dua pihak," jelas Kartika .
Pemain film NENEK GAYUNG ini pun menegaskan bahwa dirinya tidak berada di salah satu pihak."Saya ga ada di pihak siapapun kok," tegasnya.
Kasus Olga, Polisi Hanya Periksa Dua Saksi
Kartika Putri: Kasus Olga Hanya Karena Miskomunikasi
Diperiksa Enam Jam, Kartika Putri Dicecar 26 Pertanyaan
Kartika Putri Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Olga Syahputra
(kpl/pur/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/dilaporkan-ke-polisi-olga-syahputra-akan-minta-maaf-ke-pelapor-fef70c.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar