"Adapun pihak yang mengajukan kasasi adalah Jaksa dari Pengadilan Jakarta Timur," ujar Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, melalui pesan singkat yang diterima KapanLagi.com®, Rabu (4/7).
Dewi Perssik terancam hukuman penjara seperti Julia Perez.
8 Karakter Antagonis Namun Hot Dari Drama Korea!
Anak Bumi Ini Tidur di Tempat Menyedihkan!
10 Tokoh Animasi Yang Super Cantik!
10 Kreasi Menakjubkan Dari Lego, Seperti Apa?
Tanpa Make Up, Bintang Hollywood Ini Tak Lagi Cantik?
Bahkan perkara tersebut sudah diberikan nomor registrasi perkara. Meski begitu, hingga saat ini belum ada putusan mengenai berapa lama Dewi akan menjalani hukuman. Hal tersebut masih terus di proses oleh pihak kepaniteraan.
"Jadi perkara nomer register 758K/pidana tahun 2013 itu dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pengajuannya. Saat ini kasasi dalam proses dan belum ada putus dari kepaniteraan," pungkasnya. (kpl/aal/sjw)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/ma-belum-putus-hukuman-dewi-perssik-c45c7e.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar