adfly

Kamis, 28 November 2013

Pakai Foto Tanpa Ijin, JYJ Gugat Penerbitan Rp 479 Juta!

Kapanlagi.com - Terlambat diketahui jika idol grup JYJ terlibat dalam gugatan ganti rugi. JYJ menggugat sebuah perusahaan penerbitan karena memakai foto-foto mereka tanpa ijin. Menurut pengadilan, ketiga member JYJ mengajukan gugatan ke sebuah perusahaan penerbit dan mengajukan denda USD 40 ribu (Rp 479 juta).

Perusahaan penerbitan itu memakai foto JYJ sebagai cover majalah mereka tanpa ijin yang menyebabkan gugatan terjadi. Awalnya agensi JYJ , C-JeS Entertainment mengajukan permohonan untuk penghentian penjualan majalah namun tidak digubris, Karena itu C-JeS Ent melakukan gugatan ganti rugi.


Tuntutan ganti rugi kini memang kerap kali dilakukan selebritis Korea. Baru-baru ini sebanyak 60 selebritis termasuk Suzy Miss A, Kim Soo Hyun dan Bae Yong Jun menggugat dengan kasus serupa. Bahkan Baek Ji Young dan Nam Gyuri juga menggugat klinik bedah plastik karena memakai foto mereka tanpa ijin. FT Island juga tak kalah menggugat perusahaan kosmetik yang tetap memakai foto mereka padahal kontrak berakhir.


Kasus lain menyebutkan jika Jang Dong Gun , Girls Generation dan 59 selebritis lainnya mengajukan gugatan terhadap situs portal seperti Daum sebesar USD 590 ribu (Rp 7 miliaran), seperti dilansir soompi.com.


Perwakilan C-JeS Ent berkomentar kepada Star News, "Perusahaan penerbit untuk kasus ini dinyatakan bangkrut dan sekarang mereka meminta solusi damai. Namun jika hal seperti ini terjadi lagi, kami akan mengambil tindakan hukum tegas kepada mereka."


IKUTI UPDATE BERITA ASIA DI SINI



(soompi.com/aia)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/asian-star/pakai-foto-tanpa-ijin-jyj-gugat-penerbitan-rp-479-juta-fbeaa4.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar