Kapanlagi.com - Karena dituding melakukan kasus pengeroyokan, Nikita Mirzani akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib oleh Yun Tjun dan Alya Faza alias Fia. Saat ini proses hukum kasus perkelahian yang terjadi di sebuah kafe di Bandung tersebut masih dalam proses hukum.
Menurut Andreas DS, pengacara Yun Tjun, saat ini berkas perkara Nikita Mirzani sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diteliti dan berlanjut ke pengadilan.
"Sudah P 19 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan," singkat Andreas DS kepada wartawan, Jumat (28/2).
Baca Juga:
- Nikita Mirzani: Yang Minta Uang Bukan Fia Tapi Yun Tjun
- Pihak Fia Bantah Minta Uang Damai ke Nikita Mirzani
- Kasus Perkelahian, Nikita Mirzani-Fia Resmi Berdamai
- Nikita Mirzani Siap Ubah Dandanan, Jika Bintangi Film Religi
- Suami Tak Suka Rambut Baru Nikita Mirzani
Tentang perdamaian, pihak Yun Tjun belum mau membuka diri. Klaim Nikita yang menyatakan pihaknya meminta uang Rp 300 juta untuk berdamai, ditolak mentah-mentah.
"Saya bilang sama dia, dulu saat di komprontir, kalau mau damai harus dua-duanya, nggak bisa satu-satu, kan ini kasus pengeroyokan, jadi Alya juga harus di sertakan, gak bisa kalau dia doang," tandasnya.
Baca Juga:
- Mulan: Mas Dhani Ngerasa Beda Banget Sejak Ada Anak Perempuan
- Tuduhan 'Hitam Putih' Banyak Kejanggalan
- Ultah Safeea, Ahmad Dhani Hanya Habiskan Rp 21 Juta
- Gandeng Pria Australia, Bella Shofie Tegaskan Bukan Settingan
- Ingin Segera Hamil, Zaskia Sungkar Cium Kaki Shireen
- Alyssa Soebandono Tampil Cantik, Grogi Dude Harlino Hilang
(kpl/ato/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1eEmLxk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar