adfly

Selasa, 01 April 2014

Park Hae Jin Gugat 100 Netizen Karena Sebar Berita Palsu

Kapanlagi.com - Sebelumnya, Park Hae Jin telah resmi menggugat seseorang bernama Lee yang berpura-pura menjadi teman kuliahnya dan menyebarkan berita palsu. Lee ini juga dikenakan sanksi sebesar 150 juta rupiah atas komentar tidak sedap dan rumor yang disebarnya.

Agensi Park Hae Jin juga telah memeriksa 30 Netizen lain yang juga menyebarkan berita palsu dan komentar-komentar yang tidak pantas. Hal yang mengejutkan adalah, jumlah yang awalnya 30 ini bertambah menjadi 100 orang.



"Tidak hanya 30 orang yang akan kami gugat, tapi 100 orang yang menuliskan komentar palsu di berita. Kami harus melakukan ini, dan kamu akan mendaftarkan perkara tersebut," jelas perwakilan Park Hae Jin .


Mulanya, pihak Park Hae Jin mendiamkan saja hal tersebut karena dikira akan berakhir dengan sendirinya. Namun, berita-berita palsu tersebut semakin tersebar dan malah sepertinya dianggap benar sehingga mereka mengambil jalur hukum.


JAGO DANCE K-POP? BURUAN REBUT JUTAAN RUPIAH DI SINI!



(soompi.com/jje)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1pM8qFc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar