"Kalau tuntutan jaksa itu kan empat bulan penjara dengan enam bulan percobaan. Lebih ringan," ujar Fariz Eka Putra, pengacara Dimas saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8).
Dengan hukuman itu, lelaki 10 April 1985 itu rupanya tidak mau melakukan banding, karena tak mau masalah tersebut berlarut-larut. Apalagi dia merupakan kepala rumah tangga dan harus menghidupi anak dan istrinya.
"Nggak (banding). Ya sudahlah daripada panjang. Dimas juga mau langsung beraktivitas," kata Eka.
Pada 15 Agustus 2013, hakim menjatuhi hukuman dua bulan percobaan pada Dimas atas kasus penganiayaan, pengerusakan dan kepemilikan senjata tajam terhadap korban Sukmawan. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, karena tersangka sudah terlebih dahulu melakukan perdamaian dengan korban.
Baca Juga:
Dimas Andrean Divonis 2 Bulan
Permohonan Penangguhan Penahanan Dimas Andrean Ditolak
Meski Berdamai, Dimas Andrean Dituntut Tiga Bulan Penjara
Pembelaan Belum Siap, Sidang Dimas Andrean Ditunda Lagi
Dimas Andrean Dituntut Enam Bulan Penjara
(kpl/aal/rea/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/vonis-2-bulan-dimas-andrean-tak-mau-banding-5f0996.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar