Kapanlagi.com - Kasus perusakan properti milik Adiguna Sutowo, yang membawa nama seorang perempuan berinisial F, yang diduga merupakan istri dari musisi Piyu , saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Ditambahkan Syarifuddin, karena dampak medianya besar, pihak Polda lah yang mengambil proses hukum atas kasus ini. Mereka berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur, karena tempat kejadian perkara di daerah Pulomas. Namun, menurut pengacara Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo yang menempati rumah tersebut, kasus ini sudah menjadi konsumsi nasional.
"Skalanya sudah menjadi nasional. Justru diawali dengan Polsek, kemudian datang tim dari Polres, kemudian dilimpahkan ke Polda," kata Syarifuddin Noor, pengacara Vika di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan (31/10).
Adiguna Sutowo dan Piyu.
Ditambahkan Syarifuddin, karena dampak medianya besar, pihak Polda lah yang mengambil proses hukum atas kasus ini. Mereka berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat.
"Istilahnya dilimpahkan ke Polda, kasus dari hukum kecil, hukuman di bawah 5 tahun, tetapi dampak medianya besar, prosesnya lebih cepat ditarik ke Polda," lanjutnya.
- Kasus Perusakan Rumah Adiguna Sutowo Dilimpahkan ke Polda
- Sopir Florence Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Penyidik Masih Mencari Keberadaan Florence
- Ditetapkan Tersangka, Florence Diancam Pasal Berlapis
- Saat Diingatkan Florence Justru Teriak-Teriak dan Banting TV
(kpl/ato/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/pengacara-vika-kasus-ini-sudah-berskala-nasional-2bc97d.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar