"Untuk AQJ, penyidik tinggal menambahkan satu berkas pemeriksaan dari saksi ahli pidana namanya Nurul Huda," kata Rikwanto di kantornya, Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).
Polisi membantah penyelesaian kasus Dul tanpa proses peradilan.
"Setelah itu nantinya akan gelar perkara. Kalau ada berkas tambahan, nanti dilengkapi. Kalau tidak ada, kita akan kirim berkas ke kejaksaan," lanjutnya.
Rikwanto pun menampik jika ada sinyalemen penyelesaian kasus tersebut 'di bawah tangan' alias tidak melalui proses pengadilan. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan proses kinerja penyidik.
Seputar Kecelakaan Dul:
- Berkas Kasus Dul Dilimpahkan Minggu Depan
- Kecapekan, Dul Tetap Memaksakan Diri
- Soal Asuransi, Ahmad Dhani Masih Berunding
- Soal Asuransi, Ahmad Dhani Tak Ingin Ada Yang Bernasib Sama
- Fokus Urus Dul, Bisnis Ahmad Dhani Sempat Terbengkalai
"Untuk penyidik, (selesaikan masalah) di luar pengadilan itu tidak ada. Penyidik kerja dengan SOP yang ada. Kalau udah kelar, berkas perkara akan dikirimkan ke kejaksaan," tuturnya.
Mengenai kapan berkas akan selesai dan dilimpahkan kepada kejaksaan, Rikwanto belum mau memastikan. "Kalau gak ada masalah, kita langsung kirim ke kejaksaan. Kalau masih ada yang perlu ditambahkan, kita akan buat berkasnya. Ya lihat nanti," tandasnya.
Intip Juga Fakta Menarik Berikut:
- Transformasi Nong Poy, Pria Thailand Yang Jadi Entertainer Cantik
- 10 Rumah Paling Mewah Asia, Ada Juga di Indonesia
- 9 Selebriti Asia Ini Jadi Korban Foto Bugil
- Kontroversial, 10 Artis Cantik Korea Ini Jalani Adegan X-Rated
- Intip 6 Mobil Mewah Milik Member Girlband Korea
- 10 Skandal Keluarga Kerajaan di Dunia
(kpl/ato/sjw)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/polisi-tampik-penyelesaian-kasus-dul-34di-bawah-tangan34-038d67.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar