Kapanlagi.com - Sama seperti Asmirandah , Jonas Rivanno , juga tak hadir dalam sidang perdana pembatalan perkawinan yang digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11). Vanno diwakili oleh kuasa hukumnya, Muhammad Nuzul Wibawa.
Ditanya lebih lengkap soal isi surat itu, Nuzul tak bicara banyak. Ia hanya mengungkapkan dalam surat itu dituliskan beberapa akibat hukum bila nanti sidang pembatalan perkawinan dikabulkan.
Dalam sidang tersebut, baik Andah dan Vanno diberikan surat nasehat oleh Majelis Hakim. Nuzul pun mengaku telah memberikan surat tersebut kepada kliennya.
"Sidang tadi adalah verifikasi para pihak, pemohon dan termohon. Berhubung tidak hadir, mereka kami wakilkan. Majelis hakim juga sudah memberi surat anjuran dan nasihatnya untuk para pihak. Surat itu sudah saya sampaikan ke Vanno tadi," ungkap Nuzul saat dihubungi oleh wartawan lewat telepon, Rabu (27/11).
Jonas dan Andah saat jumpa pers.
Ditanya lebih lengkap soal isi surat itu, Nuzul tak bicara banyak. Ia hanya mengungkapkan dalam surat itu dituliskan beberapa akibat hukum bila nanti sidang pembatalan perkawinan dikabulkan.
"Hanya dituliskan akibat hukum tentang adanya pengajuan pembatalan pernikahan itu," tandasnya.
- Seleb Bollywood Ini Sukses Berkarir Tanpa KKN Loh!
- Ssst, Seleb Indonesia Ini Nikah Lebih Dari 2 Kali Loh
- Cowok-Cowok Ganteng Indonesia Ini Masih Jomblo Loh!
- Terima Tantangan, Bintang India Ini Perankan Karakter Beda Usia
- Nama Asli Seleb India Ini Keren, Tapi Nama Panggilannya...
(kpl/pur/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/jonas-rivanno-sudah-terima-surat-nasihat-dari-majelis-hukum-207f84.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar