"Vanno tidak akan menghalangi atau mempersulit apapun yang diinginkan Andah. Apapun yang diinginkan Andah, Vanno mengikutinya saja dan menerimanya. Kami sempat minta mereka bicara baik-baik," ungkap Muhammad Nuzul Wibawa, kuasa hukum Jonas Rivanno saat dihubungi lewat telepon, Rabu (27/11).
Dilanjutkan Nuzul, Vanno sempat berkomunikasi dengan Andah soal pembatalan perkawinan ini. Keduanya sangat menghargai keinginan masing-masing.
"Vanno hanya mengatakan ke Andah, kalau dirinya belum bisa melakukan apa yang diinginkan Andah. Mereka saling menghargai kok," lanjut Nuzul.
Sidang pembatalan perkawinan ini telah berjalan hari ini, Rabu (27/11) di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Baik Asmirandah dan Jonas tidak hadir dalam sidang.
(kpl/pur/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/jonas-rivanno-tak-halangi-gugatan-batal-nikah-asmirandah-261cf3.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar