Selain itu, masih menurut pihak Rachmawati, landasan awal penggarapan film itu harus berdasarkan perjanjian meski ternyata telah dilanggar. Karenanya, film tersebut selayaknya dihentikan segala promosinya.
"Karena ada kelicikan dari pihak Multivision Plus dan Hanung sebagai sutradara. Setelah perjanjian tidak berlaku lagi, pihak mereka tetap meneruskan produksi film ini. Karena awal dari film ini adalah perjanjian dengan Ibu Rachmawati," ucap Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (1/11).
Rachmawati Soekarnoputri
Ditambahkan Ramdan, seperti yang kita ketahui, ada beberapa pertentangan soal konten cerita, penokohan, dan keterbukaan dalam penggarapan film.
"Perjanjian dengan Raam Punjabi . Di situ dituliskan semuanya terbuka. Tapi sekarang Bu Rachma sudah merasa ditinggalkan. Raam itu merasa dirinya sebagai investor," lanjutnya.
Ramdan menyatakan bahwa SOEKARNO memang milik bangsa Indonesia. Namun dalam produksi film ini, tidak ada kaitannya dengan konteks tersebut.
"Dia licik, dia mengajak keluarga Soekarno yang lain yang tidak ada kaitannya dengan film ini. Itu mereka lakukan untuk seakan-akan mereka mendapatkan izin dari keluarga. Kita akui Soekarno adalah milik bangsa Indonesia, tapi dalam hal ini tidak ada kaitannya," tandasnya.
- Film 'SOEKARNO' Digugat di Pengadilan
- Pihak Rachmawati Tuntut Raam Punjabi Rp 100 Miliar!
- Film 'SLANK NGGAK ADA MATINYA' Rilis Poster Resmi
- 'PARANORMAL ACTIVITY: MARKED ONES' Rilis Poster Provokatif
- Para Hantu Anti Mainstream, Mereka Tampan dan Cantik
(kpl/ato/abs)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/film/indonesia/pihak-rachmawati-sebut-pihak-raam-punjabi-licik-ae7bde.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar