adfly

Jumat, 01 November 2013

Pihak Rachmawati Sebut Pihak Raam Punjabi Licik

Kapanlagi.com - Menurut Ramdan sebagai kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, pihak Raam Punjabi dan yang lain telah melanggar kesepakatan awal. Terutama mengenai penokohan sosok Presiden RI pertama dalam film SOEKARNO.

Selain itu, masih menurut pihak Rachmawati, landasan awal penggarapan film itu harus berdasarkan perjanjian meski ternyata telah dilanggar. Karenanya, film tersebut selayaknya dihentikan segala promosinya.


"Karena ada kelicikan dari pihak Multivision Plus dan Hanung sebagai sutradara. Setelah perjanjian tidak berlaku lagi, pihak mereka tetap meneruskan produksi film ini. Karena awal dari film ini adalah perjanjian dengan Ibu Rachmawati," ucap Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (1/11).


Rachmawati SoekarnoputriRachmawati Soekarnoputri


Ditambahkan Ramdan, seperti yang kita ketahui, ada beberapa pertentangan soal konten cerita, penokohan, dan keterbukaan dalam penggarapan film.


"Perjanjian dengan Raam Punjabi . Di situ dituliskan semuanya terbuka. Tapi sekarang Bu Rachma sudah merasa ditinggalkan. Raam itu merasa dirinya sebagai investor," lanjutnya.


Ramdan menyatakan bahwa SOEKARNO memang milik bangsa Indonesia. Namun dalam produksi film ini, tidak ada kaitannya dengan konteks tersebut.


"Dia licik, dia mengajak keluarga Soekarno yang lain yang tidak ada kaitannya dengan film ini. Itu mereka lakukan untuk seakan-akan mereka mendapatkan izin dari keluarga. Kita akui Soekarno adalah milik bangsa Indonesia, tapi dalam hal ini tidak ada kaitannya," tandasnya.



(kpl/ato/abs)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/film/indonesia/pihak-rachmawati-sebut-pihak-raam-punjabi-licik-ae7bde.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar