Mengenai instruksi penangkapan terhadap F tersebut dibenarkan oleh Syarifudin Noor yang juga pengacara istri Adiguna Sutowo, Vika Dewayani.
"F sudah keluar surat perintah penangkapan. Sedang dilakukan pencarian terhadap F," tutur Syarifuddin Noor, Jumat (1/11) usai mendampingi kliennya diperiksa di Unit II, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
- Rekaman Video Seluler Tunjukkan Perusak Rumah Adiguna Sutowo
- Sopir Florence Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Ditetapkan Tersangka, Florence Diancam Pasal Berlapis
- Saat Diingatkan Florence Justru Teriak-Teriak dan Banting TV
- Keterangan Semua Saksi Patahkan Pengakuan Adiguna Sutowo
- Saat Ngamuk, Florence Dibawa Pergi Anak Buah Adiguna Sutowo
Syarifuddin kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal sosok F. "Kalau F, klien saya tidak kenal," ucapnya.
Terkait bantahan yang dikeluarkan Adiguna maupun Piyu , Syarifuddin tidak mau ambil pusing. Dia tetap berkeyakinan bahwa pelaku pengerusakan di rumah kliennya tersebut yakni seorang perempuan.
"Saya pastikan tindak pidana itu betul dan pada malam hari ada orang menyerang dan pasti banyak orang yang melihat. Ada saksi mata, di antara saksi itu, saya dapat rekaman handphone. Dalam rekaman itu jelas itu seorang wanita. Mulai ada suara perempuan teriak-teriak mencari ibu Vika," paparnya.
Baca Juga:
- Ferry Maryadi dan Deswita Maharani 'Pisah Ranjang'
- Nikita Mirzani: Dada Dibuka Bawah Harus Ditutup, Sebaliknya Juga
- [Foto] Nikita Mirzani Anggun Saat Ijab Kabul
- Manajernya Kena Marah Bu Ani Yudhoyono, Anji Beri 'Selamat'
- Adegan Ranjang Bareng Depe, Ian Kasela ke Kamar Mandi Terus
- Ibunda Ayu Ting Ting: Enji Sudah Nggak Penting
(kpl/mdk/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/polisi-perintahkan-penangkapan-istri-piyu-5ec23c.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar