Hal itu diketahaui Rizal dari keterangan pelaku yang saat pertama kali melakukan tindakan kekerasan kepada kerabatnya, Rizki sebelum wafat.
"Otak dari pelaku yaitu bapak angkatnya. Pelaku difasilitasi untuk melakukan semua tindakan. Pelaku masih DPO sampai sekarang, dari kronologis ceritanya, otak pelaku juga masih bebas," ujar Rizal di Komnas PA, Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Rizal Djibran.
Yang membuat dirinya merasa lucu, kasus itu tidak menggunakan bukan undang-undang perlindungan anak. Terlebih pelaku pertama tidak ditahan dan hanya dijamin lewat ucapan lisan.
"Kenapa undang-undang KUHP, bukan undang-undang perlindungan anak? Sebab ada perlindungan dari orang tertentu. Pelaku penganiaya dari pelaporan pertama tidak di tahan, tapi dijaminan dengan lisan saja. Ini cukup menggelitik," imbuh Rizal .
Demi mendapatkan keadilan rencananya pihak keluarga Rizal akan melaporkan kasus tersebut kepada Kompolnas. "Kita sudah mengadukan hal ini ke Komnas PA di Palu. Siang ini kita juga akan melapor ke Kompolnas untuk mendapat keadilan di negeri ini," pungkasnya.
- Aktris Bollywood Yang Tetap Mempesona Saat Mereka Hamil
- Ulang Tahun ke-40, Aishwarya Rai Tetap Awet Muda
- Cantiknya Para Aktris India Saat Mereka Menikah
- Jaya Bachchan Bela Aishwarya Rai di Depan Awak Media
- Aishwarya-Abhishek Dikontrak Rp 55 Miliar Untuk Iklan Terbaru
(kpl/aha/rea/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/rizal-djibran-tuduh-bapak-angkat-penyebab-kematian-kerabatnya-21396b.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar