Kapanlagi.com - Kasus tindak kriminal kembali terjadi di kalangan selebriti tanah air. Kali ini nama Mario Lawalata dan Zack Lee yang masuk dalam daftar artis yang berurusan dengan penegak hukum.
Menurut Aswin, kejadian pengeroyokkan terjadi pada hari itu juga di Tee Box cafe sekitar jam 22.10 WIB. Sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai keterangan atas kasus tersebut.
Atas tuduhan pengeroyokkan, Mario Santo Michael Lawalata melaporkan Zack Lee dan temannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Desember lalu.
"Ada betul (laporan). Kasus pengeroyokan. Dilaporkannya tanggal 16 Desember 2013. Pelapornya MSM alias ML, terlapornya inisial A dan ZL," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi wartawan, Jumat (27/12).
Zack Lee dilaporkan atas tindak pengeroyokan.
Menurut Aswin, kejadian pengeroyokkan terjadi pada hari itu juga di Tee Box cafe sekitar jam 22.10 WIB. Sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai keterangan atas kasus tersebut.
"Belom ada yang dimintai keterangan juga. Pasal 170 tentang pengeroyokan untuk sementara. Sementara masih dalam penyidikan," tandasnya.
- 7 Pohon Natal Paling Menakjubkan Dari Seluruh Penjuru Dunia!
- Kasihan, Jomblo Ngenes Ini Ciptakan Pacar Abal-Abal
- Seleb Paling Kaya di India? Ini Daftar 10 Besarnya!
- Seteru Abadi, Para Bintang Bollywood Ini Tidak Mau Kerja Bareng
- Ini Dia Daftar Pemenang Big Star Entertainment Awards 2013
(kpl/ato/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/mario-lawalata-laporkan-zack-lee-atas-tindak-pengeroyokan-23cac3.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar