"Sudah legowo. Kalaupun Dul masuk penjara, saya harus menemaninya di penjara dong. Hal yang terburuk ya disiapkan saja, yang pasti UU itu sudah disahkan, tinggal diberlakukan saja," kata Dhani di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/2) malam.
"Makannya Google saja, aku lupa nomornya. Jadi mulai Juni tidak ada anak-anak usia di bawah usia dewasa yang di mejahijaukan. Boleh tanya sama Kak Seto, boleh tanya ke Arist Merdeka Sirait juga," sambungnya.
Dul © KapanLagi.com
Dengan adanya UU itu, tidak lantas membuat Dhani bersyukur karena putranya tidak perlu menjalani proses persidangan. Ia menilai, UU itu dibuat secara sah untuk seluruh anak-anak di Indonesia.
"Nggak lah. Itu kan UU untuk seluruh anak Indonesia. Kita nggak harus yang bersyukur banget. UU itu memang sudah dibuat tahun 2012 sebelum Dul kecelakaan," tukasnya. (kpl/tov/rea/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1fpFz3k
Tidak ada komentar:
Posting Komentar