Kapanlagi.com - Kasus penjiplakan lagu kolaborasi Owl City dan Carly Rae Jepesen, Good Time kembali menyeruak ke permukaan. Oleh pengadilan, penyanyi yang mengklaim lagu tersebut, Ally Burnett dianggap berhak mendapatkan uang ganti rugi.
Seperti yang diberitakan di Situs Gig Wise, Ally menuntut mereka sebesar 804.156 ribu dollar Amerika, atau sekitar lebih dari 97 miliar rupiah. Pengadilan pun memenangkan Ally dalam kasus ini, 800 ribu dollar Amerika pun wajib dibayar oleh label Owl City dan Carly Rae , BMI.
Ally sendiri sebenarnya sudah mengemukakan kemiripan lagu tersebut sejak tahun 2012 silam. Sementara Owl City sendiri mengaku memang ada kemiripan antar keduanya, hanya saja ia menampik dianggap menjiplak.
Seberapa mirip dua lagu tersebut? Silakan putar keduanya dan bandingkan. Jangan lupa tulis pendapatmu di kolom komentar ya :)
(gig/adb)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1fuVHEk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar