"Kami melapor karena tidak ada itikad baik dari pihak karaoke bahwa mereka telah mencuri terkait UU hak cipta," kata Yanuar Bagus Sasmito, pengacara Radja di Mabes Polri Jakarta, Jumat (3/1).
Diakui Yanuar, sebelumnya Radja sempat melayangkan somasi ke beberapa bisnis seperti PT Diva Head Office, PT Inul Vista Pratama, PT Charly Family Karaoke, PT Imperium Happy Puppy, dan PT Nav Karaoke. Namun somasi itu tak digubris.
"Khusus Inul Vista sudah tiga kali kita somasi, yang lainnya 2 kali. Mereka bilang sudah bayar di KCI, WAMI," jelasnya.
Ian Kasela Tak Tinggal Diam/@Foto: KapanLagi.com®
Namun bukan berarti Radja mempunyai masalah terhadap artis yang memiliki tempat karaoke tersebut. Ditambahkan Moldy, dirinya hanya menyayangkan sistem manajemen dari rumah karaoke itu.
"Kita nggak mengejar pribadi mereka, tapi sama sistem manajemen perusahaannya. Kita nggak masalah sebenernya sama orangnya," pungkas Moldy.
- Para Politisi Indonesia Ini Ternyata Juga Penyanyi
- Pindah Haluan, Ayah Miley Cyrus Ngerap
- Dewi Perssik Tampil Ngerock Dengan Lagu Nirvana
- Capek Manggung Bikin Dul Berkeringat
(kpl/tov/abs/faj)

Sumber: KapanLagi.com http://musik.kapanlagi.com/berita/tak-ada-itikad-baik-radja-polisikan-5-bisnis-karaoke-99f58a.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar