Kapanlagi.com - Hari ini, Kamis (6/2) AQJ yang menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi tahun lalu mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dihubungi lewat telepon, Kamis (6/2)Zulfahmi SH, Kasipidum kejaksaan Negeri Jakarta Timur membenarkan kedatangan AQJ. Menurutnya, kedatangan AQJ ini adalah sebagai kewajiban AQJ untuk wajib lapor.
Dul dan Dhani Foto: http://ift.tt/1aBr4ss
"Iya karena kan ga ditahan, seminggu sekali harus wajib lapor," ujarnya.
Ditambahkan Zulfahmi, jadwal kedatangan AQJ memang hari Kamis."Iya, jadwalnya memang begitu," lanjut Zulfahmi.
Ditanya soal kelanjutan kasus AQJ, Zulfahmi mengungkapkan bahwa berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan."Berkas AQJ hari ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru hari ini," tandasnya.
(kpl/pur/rth)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1fxJZHk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar