"Kita tidak beri jaminan apa-apa," ungkap Ina Rachman, kuasa hukum Edies Adelia usai pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Polisi, menurut Ina, tidak punya alasan untuk menahan kliennya. Karena unsur-unsur dilakukannya penahanan seorang tersangka tidak ada pada kliennya. Selama ini Edies juga kooperatif, setiap mendapat panggilan.
Baca Juga:
- Yakin Bukan Nafkah, Korban Ungkap Rincian Dana ke Edies Adelia
- Korban Ungkap Edies Adelia Sempat Kabur ke Singapura
- Edies Adelia Gunakan Uang 1 Miliar Dari Suami Untuk Beli Bedak
- Korban: Edies Pasti Tahu Kalau Suaminya Penipu
- Korban Minta Suami Edies Adelia Kembalikan Uangnya
- Ada Kemungkinan Edies Adelia Ditahan Hari Ini
"Kita selalu konfirmasi ke penyidik. Alasan-alasan dilakukan penahanan itu kan tidak kooperatif, menghilangkan bukti, melarikan diri, nah klien saya tidak mungkin melakukan itu," jelas Ina.
Selama tiga hari ini pemeriksaan, Edies telah dicecar pertanyaan total 109 yang melingkupi kasus suaminya. "Ini insya Allah pemeriksaan final. Tetapi kalau ada pemeriksaan lagi, kita tunggu kabar," tutup Ina.
Baca Juga:
- Pengobatan UGB Tak Melanggar Syariat, Tapi Perlu Disempurnakan
- Ngaku Tak Dinafkahi 4 Tahun, Regina Gugat Cerai Suami
- Mual, Shireen Sungkar Tak Betah di Pesta Ultah Irwansyah
- Regina Menunggu Kepastian Status Farhat Abbas
- Kartika Putri Dinikahi Pria Bule di Bali?
- Bukti Transfer Palsu Julia Perez, Deddy Corbuzier Terseret Hukum?
(kpl/aal/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1oL5dFm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar