"Ternyata di situ ada permintaan-permintaan yang menurut kami nilai tidak masuk akal. Kami lihat ada permintaan yang tidak wajar, di luar semestinya dan kewajaran. Setelah kami lihat, dengar fakta hukum, kami cermati, kami nyatakan ada penyimpangan yang dilakukan oleh pengacara eks pasien UGB," kata Sunan.
"Maka dari itu, kami sampekan, kami dari HAMI mengundurkan diri jadi kuasa hukum saudara HY. Dia tidak sesuai dengan fakta dan hati nurani," lanjutnya saat ditemui di Menara Global, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).
Permintaan-permintaan pihak HY yang dinilai tidak wajar di antaranya permintaan mobil mewah yang diminta oleh rekan HY. Permintaan tersebut dinilai sebuah ancaman yang akhirnya tidak dipenuhi UGB.
Baca Juga:
- Pengacara UGB Minta Korban Pelecehan Jangan Banyak Bicara
- Saksikan Curhat Tangis, Sunan Kalijaga Beralih Dukung UGB
- Diguncang Masalah, UGB dan Puput Melati Masih Tinggal Satu Rumah
- Korban NA Duga Surat Izin Praktek UGB Palsu
- Korban NA Siapkan 5 Bukti Untuk Penjarakan UGB
"Ancamannya gini, sebelum lapor ke MUI ada transaksional dari emas dan uang itu. Artinya, perkataan Hudi Yusuf itu disaksikan ustaz dan rekan-rekan di sana. Setelah islah di MUI, perkara selesai, tapi pas terima emas dan uang mereka memobilisasi eks pasien UGB," katanya.
"Pengacara bilang inisial J minta mobil Ferrari merah dan pengacara H minta mobil Range Rover. UGB bilang, dia nggak pernah lihat mobil itu apalagi pake, gimana mau beli. Di situ ada ancaman dan pemerasan itu, karena UGB nggak turuti permintaannya," pungkas Gustav salah satu tim kuasa hukum UGB.
Baca Juga:
- Daus Mini Gugat Cerai Istrinya
- Ahmad Fathanah: Septy Izin Mau Lepas Jilbab, Saya Ikhlas
- Olivia Zalianty: Kakak Saya Jadi Tumbal Video Plesiran
- Cantiknya Alyssa Soebandono Saat Siraman
- Aneh, Pengobatan UGB Harus Gunakan Air Mani
- Ini Kronologi Perkosaan UGB Versi Korban
(kpl/hen/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1huT0Rd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar