Hal tersebut pun diklarifikasi oleh kuasa hukum Enji, Hotman Paris. Menurutnya waktu dan tempat persalinan yang ditutupi keluarga Ayu Ting Ting membuat Enji tidak bisa berbuat banyak, salah satunya untuk memberikan biaya persalinan.
Keberatan pihak Enji ditanggapi oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting , Boy Afrian Bondjol. Dia mengatakan bahwa segala keberatan Enji dipersilahkan untuk dibawa ke pengadilan.
Ayu Ting Ting © KapanLagi.com
"Ya kalau pihak Enji menyampaikan keberatannya ya silakan di pengadilan saja nanti," kata Boy kepada wartawan (18/2).
Boy tak mau membeberkan materi gugatan yang akan masuk ke persidangan yang rencananya dilakukan tertutup. "Saya tidak bisa menjelaskan soal itu ke media karena sudah masuk ke materi persidangan. Sidangnya kan tertutup nanti," tuturnya.
Baca Juga:
- Nama Anak Bilqis Khumairah Razak, Ayu Ting Ting Hapus Enji?
- Pengacara Ayu Ting Ting Tak Tahu Ada Nama Enji di Akta Kelahiran
- Nama Tak Dipakai, Enji Tetap Nafkahi Anak
- Hotman: Enji Sangat Ingin Bertemu Anaknya
- Enji Duga Ayu Ting Ting Sengaja Hilangkan Namanya
Boy menegaskan, apapun keberatan Enji dan bagaimanapun kondisinya, Ayu tetap akan melanjutkan proses sidang sebagaimana mestinya.
"Itu haknya tergugat. Enji kan sudah menunjuk kuasa hukum juga. Seharusnya kalau tergugat tidak bisa hadir bisa diwakilkan kuasa hukumnya. Tapi kalau pun tidak datang ya Ayu bakal menjalani proses hukum ini saja sampai selesai," tandasnya.
Baca Juga:
Saat Ditangkap, Roger Danuarta Ngaku Sedang Tidur
Ditemukan 4 Lingting Ganja Dalam Mobil Roger Danuarta
Inilah Pembelaan Ustaz Hariri Soal Aksi Smackdown-nya
MUI: Tindakan Ustaz Hariri Coreng Citra Pendakwah Islam
Maia: Hak Asuh Terserah Mereka, Mas Dhani Tak Bisa Tarik Anak
(kpl/ato/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1oPWcO4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar