adfly

Selasa, 18 Februari 2014

Ayu Ting Ting: Keberatan Enji Silakan Disampaikan di Pengadilan

Kapanlagi.com - Dalam materi gugatan cerainya, pihak Ayu Ting Ting menyatakan alasan gugatan karena Enji yang tidak memberikan nafkah secara semestinya. Juga tentang biaya persalinan yang tidak diberikan sebagai seorang suami.

Hal tersebut pun diklarifikasi oleh kuasa hukum Enji, Hotman Paris. Menurutnya waktu dan tempat persalinan yang ditutupi keluarga Ayu Ting Ting membuat Enji tidak bisa berbuat banyak, salah satunya untuk memberikan biaya persalinan.


Keberatan pihak Enji ditanggapi oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting , Boy Afrian Bondjol. Dia mengatakan bahwa segala keberatan Enji dipersilahkan untuk dibawa ke pengadilan.


Ayu Ting Ting © KapanLagi.comAyu Ting Ting © KapanLagi.com


"Ya kalau pihak Enji menyampaikan keberatannya ya silakan di pengadilan saja nanti," kata Boy kepada wartawan (18/2).


Boy tak mau membeberkan materi gugatan yang akan masuk ke persidangan yang rencananya dilakukan tertutup. "Saya tidak bisa menjelaskan soal itu ke media karena sudah masuk ke materi persidangan. Sidangnya kan tertutup nanti," tuturnya.



Boy menegaskan, apapun keberatan Enji dan bagaimanapun kondisinya, Ayu tetap akan melanjutkan proses sidang sebagaimana mestinya.


"Itu haknya tergugat. Enji kan sudah menunjuk kuasa hukum juga. Seharusnya kalau tergugat tidak bisa hadir bisa diwakilkan kuasa hukumnya. Tapi kalau pun tidak datang ya Ayu bakal menjalani proses hukum ini saja sampai selesai," tandasnya.


Baca Juga:


Saat Ditangkap, Roger Danuarta Ngaku Sedang Tidur

Ditemukan 4 Lingting Ganja Dalam Mobil Roger Danuarta

Inilah Pembelaan Ustaz Hariri Soal Aksi Smackdown-nya

MUI: Tindakan Ustaz Hariri Coreng Citra Pendakwah Islam

Maia: Hak Asuh Terserah Mereka, Mas Dhani Tak Bisa Tarik Anak

(kpl/ato/dar)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1oPWcO4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar