"Ini kan perkara pertama. Semoga terdakwa juga datang, termasuk BAPAS. Harus lengkap karena di UU itu wajib," kata Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2).
Begitu juga dengan kedua orang tua yang diharapkan hadir mendampingi terdakwa selama jalannya sidang. Menurut Djaniko, setidaknya ada wali yang dapat mendampingi terdakwa.
Abdul Qodir Jaelani © http://ift.tt/1bZ0slr
Baca Juga:
- Sidang Dul Mundur Dari Jadwal, Masih Tunggu Jaksa
- Hari Ini, Dul Jalani Sidang Perdana
- Ahmad Dhani dan Maia Wajib Temani Sidang Dul
- Jalani Sidang Perdana, Dul Tidak Takut
- Orang-Orang Yang Dipilih Dul Untuk Foto Bareng, Siapa Saja?
"Jika kedua orang tua tidak hadir, kita akan menghibau orang tuanya untuk hadir mendampingi selama jalannya persidangan. Jika tidak keduanya, setidaknya ada wali," imbuhnya.
Dalam hal ini, pengadilan juga berharap BAPAS ikut serta hadir guna melihat perkembangan tentang Dul. "BAPAS diperlukan sekali untuk melihat perkembangan baru tentang anak," pungkasnya.
Baca Juga:
Saat Ditangkap, Roger Danuarta Ngaku Sedang Tidur
Ditemukan 4 Lingting Ganja Dalam Mobil Roger Danuarta
Inilah Pembelaan Ustaz Hariri Soal Aksi Smackdown-nya
MUI: Tindakan Ustaz Hariri Coreng Citra Pendakwah Islam
Maia: Hak Asuh Terserah Mereka, Mas Dhani Tak Bisa Tarik Anak
(kpl/tov/abs/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1oPWfK0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar