adfly

Selasa, 18 Februari 2014

Sidang, Dul Wajib Didampingi Orang Tua dan Petugas BAPAS

Kapanlagi.com - Sidang Abdul Qodir Jaelani atau Dul wajib hadir di sidang perdananya terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan 7 korban jiwa. Begitu juga petugas BAPAS Kemenkumham yang wajib mendampingi.

"Ini kan perkara pertama. Semoga terdakwa juga datang, termasuk BAPAS. Harus lengkap karena di UU itu wajib," kata Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2).


Begitu juga dengan kedua orang tua yang diharapkan hadir mendampingi terdakwa selama jalannya sidang. Menurut Djaniko, setidaknya ada wali yang dapat mendampingi terdakwa.


Abdul Qodir Jaelani © http://ift.tt/1bZ0slrAbdul Qodir Jaelani © http://ift.tt/1bZ0slr



"Jika kedua orang tua tidak hadir, kita akan menghibau orang tuanya untuk hadir mendampingi selama jalannya persidangan. Jika tidak keduanya, setidaknya ada wali," imbuhnya.


Dalam hal ini, pengadilan juga berharap BAPAS ikut serta hadir guna melihat perkembangan tentang Dul. "BAPAS diperlukan sekali untuk melihat perkembangan baru tentang anak," pungkasnya.


Baca Juga:


Saat Ditangkap, Roger Danuarta Ngaku Sedang Tidur

Ditemukan 4 Lingting Ganja Dalam Mobil Roger Danuarta

Inilah Pembelaan Ustaz Hariri Soal Aksi Smackdown-nya

MUI: Tindakan Ustaz Hariri Coreng Citra Pendakwah Islam

Maia: Hak Asuh Terserah Mereka, Mas Dhani Tak Bisa Tarik Anak

(kpl/tov/abs/dar)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1oPWfK0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar