Kapanlagi.com - Kendati Henry Baskoro Hendarso atau Enji sudah seharian diperiksa di Polsek Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus pengeroyokan, polisi masih belum menaikan status suami Ayu Ting Ting itu menjadi tersangka.
"Saudara E kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik punya wewenang ubah status setelah 24 jam," ujar AKBP Budi Irawan, Kapolsek Metro Menteng saat ditemui di kantornya, Jumat (6/12).
Hingga kini, Enji masih menjalani pemeriksaan yang sudah dimulai sejak Kamis (5/12) pukul 19.00 malam kemarin. "Status akan dilihat dari pemeriksaan. Nanti kita beri waktu 24 jam apa berubah statusnya atau tidak," katanya.
Baca Juga:
- Jalani Pemeriksaan, Suami Ayu Ting Ting Bermalam di Kantor Polisi
- Ayu Ting Ting: Terserah Enji Punya Pacar, Asal Bukan Saya
- Takut Salah, Ayu Ting Ting Enggan Komentari Kasus Enji
- Suami Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi
- Enji Diduga Terlibat Pengeroyokan, Polisi Amankan Barang Bukti
- Besok, Suami Ayu Ting Ting Diperiksa Kasus Pengeroyokan
Meski sudah ada barang bukti seperti CCTV, polisi tidak mau berandai-andai. "Jangan berandai-andai, kita lihat faktanya," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Enji masih terus menjalani pemeriksaan untuk melengkapi semua yang dibutuhkan penyidik. "Sampai detik ini pemeriksaan masih berjalan," pungkasnya.
Baca Juga:
- Banyak Dikecam, Jonas Rivanno Tetap Dianggap Pria Gentle
- Nia Daniati Tak Kaget Farhat Abbas Punya Anak Gusti Rayhan
- Jelang Nikah, Abi Yapto Tegaskan Sudah Berstatus Duda
- Sitok Srengenge Akui Setubuhi Mahasiswi, Istri Janji Tetap Setia
- Anak Farhat Abbas: Om Dhani Sangat Baik, Punya Hati Mulia
- Hotman Paris Tolak Dampingi Kasus Ahmad Dhani
(kpl/aal/uji/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/status-suami-ayu-ting-ting-ditentukan-24-jam-setelah-pemeriksaan-970022.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar