adfly

Jumat, 06 Desember 2013

Status Suami Ayu Ting Ting Ditentukan 24 Jam Setelah Pemeriksaan

Kapanlagi.com - Kendati Henry Baskoro Hendarso atau Enji sudah seharian diperiksa di Polsek Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus pengeroyokan, polisi masih belum menaikan status suami Ayu Ting Ting itu menjadi tersangka.

"Saudara E kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik punya wewenang ubah status setelah 24 jam," ujar AKBP Budi Irawan, Kapolsek Metro Menteng saat ditemui di kantornya, Jumat (6/12).


Hingga kini, Enji masih menjalani pemeriksaan yang sudah dimulai sejak Kamis (5/12) pukul 19.00 malam kemarin. "Status akan dilihat dari pemeriksaan. Nanti kita beri waktu 24 jam apa berubah statusnya atau tidak," katanya.




Meski sudah ada barang bukti seperti CCTV, polisi tidak mau berandai-andai. "Jangan berandai-andai, kita lihat faktanya," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Enji masih terus menjalani pemeriksaan untuk melengkapi semua yang dibutuhkan penyidik. "Sampai detik ini pemeriksaan masih berjalan," pungkasnya.



(kpl/aal/uji/dar)








Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/status-suami-ayu-ting-ting-ditentukan-24-jam-setelah-pemeriksaan-970022.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar