Kapanlagi.com - Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengatakan
sidang kecelakaan maut yang melibatkan AQJ akan dilanjutkan pada Kamis (6/3) pekan depan. Dalam sidang berikutnya, diagendakan pengajuan saksi-saksi.
"Hakim langsung ke pokok perkara dengan JPU mengajukan saksi-saksi. Akan tetapi JPU belum siap dengan saksi, maka majelis hakim memberikan kesempatan untuk menyiapkan," jelasnya.
sidang kecelakaan maut yang melibatkan AQJ akan dilanjutkan pada Kamis (6/3) pekan depan. Dalam sidang berikutnya, diagendakan pengajuan saksi-saksi.
"Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang hari Kamis, 6 Maret 2014 dengan agenda saksi-saksi," kata Djaniko di ruang dinasnya, Selasa (25/2).
Awalnya, Djaniko menjelaskan, pengajuan saksi dilakukan pada sidang hari ini. Hal itu dilakukan karena tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa atas dakwaan JPU.
AQJ saat hadir di persidangan. @KapanLagi.com
"Hakim langsung ke pokok perkara dengan JPU mengajukan saksi-saksi. Akan tetapi JPU belum siap dengan saksi, maka majelis hakim memberikan kesempatan untuk menyiapkan," jelasnya.
Demi kelancaran jalannya sidang, Djaniko berharap saksi-saksi dapat hadir di persidangan putra ketiga Ahmad Dhani berikutnya. "Tanggal 6 Maret, kita mengharapkan kehadiran saksi-saksi," harapnya.
- Wah, Aktris Cantik India Ini Menikah Beberapa Kali
- Ups, Seleb Cantik Ini Dicap Sebagai Perusak Rumah Tangga Orang!
- Pernikahan Super Mewah Seleb Bollywood Sepanjang Masa
- Pasangan Bollywood Paling Romantis? SRK Juaranya
- Biaya Perceraian Super Mahal Para Seleb Bollywood
(kpl/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1eexLpI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar