adfly

Selasa, 25 Februari 2014

Sidang AQJ Berikutnya Mengagendakan Pengajuan Saksi

Kapanlagi.com - Djaniko Girsang, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengatakan

sidang kecelakaan maut yang melibatkan AQJ akan dilanjutkan pada Kamis (6/3) pekan depan. Dalam sidang berikutnya, diagendakan pengajuan saksi-saksi.

"Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang hari Kamis, 6 Maret 2014 dengan agenda saksi-saksi," kata Djaniko di ruang dinasnya, Selasa (25/2).


Awalnya, Djaniko menjelaskan, pengajuan saksi dilakukan pada sidang hari ini. Hal itu dilakukan karena tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa atas dakwaan JPU.


AQJ saat hadir di persidangan. @KapanLagi.comAQJ saat hadir di persidangan. @KapanLagi.com




"Hakim langsung ke pokok perkara dengan JPU mengajukan saksi-saksi. Akan tetapi JPU belum siap dengan saksi, maka majelis hakim memberikan kesempatan untuk menyiapkan," jelasnya.

Demi kelancaran jalannya sidang, Djaniko berharap saksi-saksi dapat hadir di persidangan putra ketiga Ahmad Dhani berikutnya. "Tanggal 6 Maret, kita mengharapkan kehadiran saksi-saksi," harapnya.



(kpl/phi)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1eexLpI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar