"Sidang bisa lama, karena melihat banyaknya saksi yang kemarin sudah diperiksa," kata Lidya Wongsonegoro, kuasa hukum AQJ saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2).
Humas PN Jakarta Timur, Djaniko Girsang mengatakan sesuai berita acara persidangan, ada lebih dari 20 saksi yang dihadirkan terkait kasus AQJ.
Abdul Qadir Jaelani (AQJ) © KapanLagi.com
Baca Juga:
- Sidang AQJ Berikutnya Mengagendakan Pengajuan Saksi
- Dul Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
- AQJ Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU
- AQJ Minta Doa Sebelum Jalani Sidang
- Usai Sidang AQJ, Ahmad Dhani dan Maia Bungkam
- Mata Bintilan, Dul Siap Jalani Sidang
"Sesuai berita acara sekitar lebih dari 20 saksi. Siapa yang hadir pertama adalah teknik pengadilan," katanya.
Djaniko menambahkan, dari saksi-saksi yang dihadirkan juga dapat meringankan AQJ dari tuntutannya. Namun saat ini persidangan belum sampai ke materi tersebut.
"UU memberikan kesempatan itu, tapi saat ini tahapan belum sampai di situ. Kita belum tahu berapa banyak," tandas Djaniko.
Baca Juga:
- Ingin Segera Hamil, Zaskia Sungkar Cium Kaki Shireen
- Dilamar Dude Harlino, Alyssa Soebandono Tidak Minta Apa-Apa
- Alyssa Soebandono Tampil Cantik, Grogi Dude Harlino Hilang
- Roger Danuarta Tertangkap, Ki Kusumo Benarkan Ramalannya
- Julia Perez Berniat Jenguk, Ini Tanggapan Keluarga Dewi Perssik
- Punya Anak, Ayu Ting Ting Makin Ketus
(kpl/tov/abs/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1hOd4nK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar