Kapanlagi.com - NA alias R, wanita yang mengaku korban pelecehan seksual Ustaz Guntur Bumi (UGB), melaporkan Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Selon. Laporan itu dilandasi pernyataan terlapor yang menyebut R merekayasa kasus.
Saat dikonfirmasi soal laporan tersebut Habib Selon, mengaku tidak pernah berkomentar tentang R. "Kagak, kenal kagak, ketemu juga kagak. Udah ane mau bikin laporan aje," ujar pemilik nama asli Salim Alatas itu saat dihubungi, Jumat (4/4/).
Habib Selon menduga, kalau R bersama tim kuasa hukumnya tidak mampu menyerang UGB, karena itu dirinyalah yang menjadi sasaran. "Mungkin dia enggak kena ngantem UGB, dikirain ane bisa dihantem ama die. Biarin aje, tar ane laporin balik," tandasnya.
Habib Selon sebelumnya dilaporkan dengan Pasal 311 KUHP dan Pasal 310 KUHPP dan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Dengan laporan itu, Habib yang dikenal sebagai rekan dekat UGB itu merasa difitnah. (kpl/hen/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1j8NsQ5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar