Kapanlagi.com - Selain mendapatkan hak asuh anak atas anaknya, Michael Christian atau Mike D Bagindas harus membayarkan uang idah dan mutah sebesar Rp 20 juta. Setelah kewajibannya lunas, Mike sudah tidak wajib lagi membiayai nafkah Fina Tiza , mantan istrinya.
"Dalam perceraian ini nafkah iddah dan mutah Rp 20 juta, setelah dicerai sudah tidak ada lagi nafkah hidup," ujar pengacara Mike , Chris Sam Siwu saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/4).
Untuk masalah harta gono gini, Chris mengatakan kalau semua jatuh pada kliennya. "Harta gono gini tidak ada yang bisa dibagi. Sepenuhnya ke Mike ," katanya.
Kebordist D bagindas itu tidak terlihat dalam sidang putusan. Chris mengatakan jika kliennya saat ini tengah sibuk mempromosikan album D Bagindas . "Kesibukan dia mungkin, lagi sibuk album baru," pungkasnya. (kpl/aal/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1fyJjV7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar