adfly

Selasa, 10 September 2013

Polisi Bayar 11M Agar Bisa Mendengarkan Musik Saat Bekerja

Kapanlagi.com - Kepala polisi Inggris dan Wales mengungkapkan bahwa mereka harus membayar Rp 11M untuk sebuah izin. Izin tersebut adalah agar para pekerjanya bisa mendengarkan musik selama setahun di kantor.

Kepolisian ini membayarkan uangnya kepada Performing Right Society, yang mengumpulkan uang dan kemudian diberikan kepada komposer dan label. Ada sekitar 17 kepolisian yang telah menghabiskan sekitar Rp 175 juta untuk musik.



"Seperti bisnis atau organisasi menggunakan musik, Polisi perlu mendapatkan izin juga. Jika musik dimainkan di kantor polisi, gudang, gym atau manapun maka izin sangat diperlukan. Dan uang tersebut nantinya akan diberikan kepada pencipta lagu, pengarang musik dan label," ujar juru bicara kepolisian di Inggris.


Anggaran dana untuk mendengarkan musik ternyata juga menuai tentangan dari kepolisian lain. Mereka beranggapan jika seharusnya biaya tersebut bisa untuk memerangi kejahatan dan membuat orang nyaman daripada menghabiskan pada sebuah musik.


Baca Juga:


Kecelakaan, Dul Gagal Masuk Dapur Rekaman

Manggung Pakai Kimono, Agnes Monica Tampil Super Cute

Dianggap Meniru Rihanna, Agnes Monica Dikritik Habis-Habisan

Noel Gallagher: One Direction Merusak One Way Or Another

4 Jawaban Penampilan Erotis Miley Cyrus di VMA, Benarkah?

10 Lagu Favorit Barack Obama, Kayak Apa Sih?

Kematian Musisi Ini Tak Wajar dan Misterius (nme/faj)







Sumber: KapanLagi.com http://musik.kapanlagi.com/berita/polisi-bayar-11m-agar-bisa-mendengarkan-musik-saat-bekerja-0f69e6.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar