adfly

Rabu, 30 Oktober 2013

Kasus Perusakan Rumah Adiguna Sutowo Dilimpahkan ke Polda

Kapanlagi.com - Kasus perusakan rumah dan mobil milik mertua Dian Sastrowardoyo , Adiguna Sutowo di kawasan Pulomas, Jakarta Timur telah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya.

"Kasus tersebut ditarik ke Polda atas pertimbangan telah menyedot perhatian masyarakat dan media. Selain itu, masih banyak kasus lain ditangani Polres Metro Jakarta Timur yang harus diselesaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto di Jakarta, Rabu (30/10).


Rikwanto mengatakan hingga Rabu belum ada lagi yang dimintai keterangan. Penyidik baru memeriksa empat orang, yaitu Vika Dewayani, istri Adiguna Sutowo sebagai saksi pelapor, dua orang tenaga keamanan dan seorang pembantu rumah tangga di rumah tersebut.



Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari saksi-saksi, penyidik sudah menetapkan seorang perempuan berinisial F sebagai tersangka.



Saksi dua orang tenaga keamanan dan pembantu rumah tangga melihat F mengambil alih kemudi mobil Mercedez Benz dari sopir DR untuk kemudian ditabrakkan ke pintu pagar rumah dan tiga mobil yang ada di depan rumah.


"F dan DR hingga saat ini masih dicari. Hingga saat ini, penyidik belum tahu siapa F, apa latar belakangnya dan motifnya melakukan perusakan," tutur Rikwanto.



(kpl/antara/dar)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kasus-perusakan-rumah-adiguna-sutowo-dilimpahkan-ke-polda-4fb6cc.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar