adfly

Kamis, 31 Oktober 2013

Polisi Tampik Penyelesaian Kasus Dul "di Bawah Tangan"

Kapanlagi.com - Penyempurnaan berkas-berkas pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metrojaya untuk kasus AQJ alias Dul masih terus dilakukan. Menurut Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda, secepatnya berkas-berkas ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk AQJ, penyidik tinggal menambahkan satu berkas pemeriksaan dari saksi ahli pidana namanya Nurul Huda," kata Rikwanto di kantornya, Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).


Polisi membantah penyelesaian kasus Dul tanpa proses peradilan.Polisi membantah penyelesaian kasus Dul tanpa proses peradilan.


"Setelah itu nantinya akan gelar perkara. Kalau ada berkas tambahan, nanti dilengkapi. Kalau tidak ada, kita akan kirim berkas ke kejaksaan," lanjutnya.


Rikwanto pun menampik jika ada sinyalemen penyelesaian kasus tersebut 'di bawah tangan' alias tidak melalui proses pengadilan. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan proses kinerja penyidik.



"Untuk penyidik, (selesaikan masalah) di luar pengadilan itu tidak ada. Penyidik kerja dengan SOP yang ada. Kalau udah kelar, berkas perkara akan dikirimkan ke kejaksaan," tuturnya.


Mengenai kapan berkas akan selesai dan dilimpahkan kepada kejaksaan, Rikwanto belum mau memastikan. "Kalau gak ada masalah, kita langsung kirim ke kejaksaan. Kalau masih ada yang perlu ditambahkan, kita akan buat berkasnya. Ya lihat nanti," tandasnya.



(kpl/ato/sjw)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/polisi-tampik-penyelesaian-kasus-dul-34di-bawah-tangan34-038d67.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar