adfly

Senin, 25 November 2013

Pihak Helen Bersikeras Tuding Kevin Sebagai Penipu

Kapanlagi.com - Helen Yosita Gunawan bersikeras kalau apa yang telah dilakukan Kevin Aprilio merupakan tindak penipuan. Kuasa hukum Helen, Rivai Zakaria, sempat menanyakan kasus yang dialami kliennya ke Ahli Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Kevin Aprilio membantah telah melakukan penipuan terhadap Helen. Terlebih masa perjanjian tersebut masih belum berakhir dari waktu yang ditentukan.


Kevin Aprilio dilaporkan karena menurut pihak Helen ada hal yang dijanjikan tapi tidak dilakukan.Kevin Aprilio dilaporkan karena menurut pihak Helen ada hal yang dijanjikan tapi tidak dilakukan.


"Saya bawa ini ke ahli hukum di UI, dia bilang ini pidana. Dia (Kevin ) bikin step banyak, ada yang dilakukan ada yang tidak berarti dia menipu," ungkap Rivai Zakaria di Kawasan Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan, Senin (25/11).



Rivai tak menampik jika poin yang dijalankan secara setengah hati disebut wanprestasi. Namun yang menjadi laporan pihak Helen adalah poin yang tak dilakukan Kevin , dan itu merupakan tindak penipuan.


"Dari step itu ada step yang dijalankan setengah hati, itu memang wanprestasi. Tapi kalau tidak dijalankan itu menipu, bohongin orang, itu yang kita laporkan," sambungnya.


Diketahui, Kevin dilaporkan ibunda Helen, Sriyatin, ke polisi karena diduga melakukan penipuan. Setelah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar Sriyatin merasa kesal karena Kevin hanya membuatkan sebuah single dari perjanjian awal: sebuah album musik.



(kpl/aha/abs/sjw)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/pihak-helen-bersikeras-tuding-kevin-sebagai-penipu-47ed8a.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar