Padahal lagu yang menjadi hit single di album teranyar mereka, belum resmi dirilis. "Udah ada di radio-radio sih. Kalau perform juga beberapa udah dibawain, tapi belum resmi dirilis," kata Ian Kasela di Jl. Iskandarsyah Raya No. 95, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (25/11).
Inul Daratista, pemilik usaha karaoke Inul Vizta. ©KapanLagi.com
Sang pengacara, Yanuar Bagus Sasmito menganggap bahwa Inul Vizta telah melakukan pencurian dan pembajakkan atas karya cipta Ian Kasela dan Moldy tersebut. Mereka pun telah melayangkan somasi.
"Ini berkaitan dengan undang-undang hak cipta. Ini yang harus kita sikapi. Pembajak-pembajak kecil dan pembajak-pembajak eksekutif. Yaitu, pembajak besar seperti Inul Vizta," lanjut Yanuar.
Pihak Radja juga mengaku siap membawa masalah ini ke pengadilan dalam keterkaitan tindak pidana maupun perdata, jika tidak ada itikad baik dari Inul Vizta.
"Kena pasal 72. Dendanya 5 milyar dan 7 tahun penjara. Itu terbukti semuanya jelas. Kita mensurvei dari karaoke Inul Vizta, lagu kami dibajak. Jelas," tukas Yanuar.
- 5 Momen Terkeren Katy Perry di Video Klip 'Unconditionally'
- 6 Alat Musik Elektronik Yang Tak Lazim, Wajib Disimak!
- 5 Album Yang Menyita Perhatian di Bulan November 2013
- 7 Alasan Mengapa Lorde Begitu Layak Dikagumi!
- 5 Momen 'Penting' Yang Terjadi di MTV Europe Music Awards 2013
(kpl/ato/zal)
Sumber: KapanLagi.com http://musik.kapanlagi.com/berita/radja-siap-tantang-inul-vizta-di-pengadilan-f1f2c1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar