"Kalau seandainya ada tindakan yang merugikan klien kami, kami akan melakukkan tindakan hukum," kata Mega Perkasa, SH, kuasa hukum Delia.
Sejauh ini pihak kuasa hukum Delia masih mempelajari kasus yang dialami kliennya itu. Jika terpenuhi unsur pelanggaran hukum tidak menutup kemungkinan jalur hukum akan menjadi langkah selanjutnya.
"Itu akan kami pelajari, kami akan pelajari lebih lanjut, apa ini mengandung pelanggaran atau tidak, jika ada kami siap laporkan," kata Mega.
Dalam jumpa pers kemari, Delia menegaskan kalau suaminya bukan seorang penipu yang diberitakan, suaminya memang tersangkut utang piutang yang tersendat pembayarannya dan nilainya pun bukan ratusan juta melainkan Rp 35 juta. Kini permasalahan tersebut sudah diselesaikan. (kpl/uji/rzm)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/delia-septianti-siap-laporkan-fahmi-jika-ada-unsur-pelanggaran-6b0083.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar