"Tanggal 30 September 2013 sudah dinyatakan P21, artinya berkas lengkap, jadi tahap satu sudah dianggap selesai. Selanjutnya penyidik wajib memberikan tahap keduanya. Yaitu tersangka harus bisa diserahkan kepada Penuntut Umum," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin di kantornya, Rabu (13/12).
Berita Perceraian Cornelia Agatha :
- Cornelia Agatha Mau Kembali Syuting Sinetron, Asal ...
- Berkas Mantan Suami Cornelia Agatha Sudah Masuk ke Kejaksaan
- Kejaksaan Belum Terima Berkas Kasus Mantan Suami Cornelia Agatha
- Polisi Masih Lengkapi Berkas KDRT Mantan Suami Cornelia Agatha
- Jadi Tersangka, Sony Belum Minta Maaf Pada Cornelia Agatha
"Penyidik sudah melakukan pemanggilan 17 Oktober namun tersangka S tidak bisa hadir. Belum ada penjelasannya. Lalu tanggal 30 Oktober panggilan kedua untuk hadir, tapi nggak bisa hadir juga," Aswin melanjutkan.
Karena tidak ada keterangan dari dua panggilan, polisi pun menyatroni kediaman Sony untuk menjemputnya secara paksa. "Sampai di sana ternyata tersangka dalam keadaan sakit. Masih sakit kondisinya dan minta waktu jeda untuk tidak dilakukan penjemputan pada tanggal 12 November 2013," kata Aswin.
Dengan janji yang diberikan Sony, polisi akan menunggu kedatangannya pada waktu yang sudah dijanjikan. "Penyidik memberi kesempatan. Mungkin dalam minggu berikutnya sesuai dengan pernyataan yang dibuat saudara S sendiri. Dia mau datang dan mau kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.
Simak Juga Yang Menarik Lainnya:
- Imutnya Anak Pertama DJ Verny - Mirip Denny Sumargo?
- Dilabrak Mulan Jameela, Ini Komentar Dewi Perssik
- Kemesraan Baim Wong dan Pica Priscilla - Pacar Baru?
- Foto-Foto Keren Ini Ternyata Palsu!
- Pose Lucu Dewi Perssik Ketika Ditanya Soal Kasus Santet Yang Menimpanya
(kpl/aal/abs/rth)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/dijemput-paksa-polisi-mantan-suami-cornelia-agatha-ngaku-sakit-37cf84.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar