adfly

Rabu, 13 November 2013

Dijemput Paksa Polisi, Mantan Suami Cornelia Agatha Ngaku Sakit

Kapanlagi.com - Berkas perkara kasus dugaan KDRT atas artis Cornelia Agatha yang dilakukan mantan suaminya, Sony Lawlani, memang sudah P21. Namun saat penyidik ingin melanjutkan dengan tahap kedua, Sony dua kali mangkir dari panggilan.

"Tanggal 30 September 2013 sudah dinyatakan P21, artinya berkas lengkap, jadi tahap satu sudah dianggap selesai. Selanjutnya penyidik wajib memberikan tahap keduanya. Yaitu tersangka harus bisa diserahkan kepada Penuntut Umum," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin di kantornya, Rabu (13/12).




"Penyidik sudah melakukan pemanggilan 17 Oktober namun tersangka S tidak bisa hadir. Belum ada penjelasannya. Lalu tanggal 30 Oktober panggilan kedua untuk hadir, tapi nggak bisa hadir juga," Aswin melanjutkan.


Karena tidak ada keterangan dari dua panggilan, polisi pun menyatroni kediaman Sony untuk menjemputnya secara paksa. "Sampai di sana ternyata tersangka dalam keadaan sakit. Masih sakit kondisinya dan minta waktu jeda untuk tidak dilakukan penjemputan pada tanggal 12 November 2013," kata Aswin.


Dengan janji yang diberikan Sony, polisi akan menunggu kedatangannya pada waktu yang sudah dijanjikan. "Penyidik memberi kesempatan. Mungkin dalam minggu berikutnya sesuai dengan pernyataan yang dibuat saudara S sendiri. Dia mau datang dan mau kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya.



(kpl/aal/abs/rth)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/dijemput-paksa-polisi-mantan-suami-cornelia-agatha-ngaku-sakit-37cf84.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar