"Seharusnya keempatnya dipanggil hari ini sebagai saksi, namun pengacaranya konfirmasi ke penyidik minta diundur Selasa depan," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Rikwanto mengakui, pihaknya sudah mengambil keterangan dari pihak pelapor.
Memes dan Addie MS tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Sriatin dan anaknya Helen (pelapor) sudah diperiksa, setelah itu penyidik panggil saksi lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Musisi muda Kevin Aprilio dilaporkan seorang warga Sragen, Jawa Tengah, Sriatin, atas kasus dugaan penggelapan kontrak pembuatan album lagu senilai Rp 2.5 M.
Kasus tersebut berawal saat Kevin menjanjikan anak dari korban Sriatin, Helen Yosita Gunawan, akan dibuatkan dua album. Kemudian keduanya deal, dan Sriatin pun sudah membayar ke Kevin sesuai kontrak yaitu Rp 2.5 miliar.
Seputar Kevin Aprilio:
- Polisi Akan Periksa Addie MS dan Memes
- Ibu Helen Minta Kevin Aprilio Bedakan Putrinya dan Vierratale
- Pihak Helen Bersikeras Tuding Kevin Sebagai Penipu
- Kuliah Berantakan, Kerugian Terbesar Helen Atas Kevin Aprilio
- Pengacara Helen Anggap Kevin Aprilio Kaget Terima Rp 2,5 M
Di tengah perjalanan, sesuai laporan Sriatin kepada polisi, pembuatan album mandek. Proses berjalan jadi satu album dan akan ada album berikutnya, namun berhenti.
Karena mandek, kedua belah pihak lantas melakukan perhitungan sisa dana dari Rp 2.5 miliar. Tapi, hasil perhitungan antara Sriatin dan Kevin berbeda. Sriatin menghitung masih ada sisa dana Rp 1.130 miliar. Sementara hasil perhitungan putra musisi Addie MS itu belum diketahui.
Simak Juga:
- 10 Orang Asing Ini Lupa Pulang Dari Korea Setelah Terkenal?
- 8 Girlband Korea Yang Berkelas Vs Yang 'Mesum'
- Pengakuan Asmirandah dan Jonas Rivanno
- Gaya Selebriti di Resepsi Teuku Wisnu - Shireen Sungkar
- Teror Mengerikan Hantu Wanita di Indonesia
- Ini Nih 10 Universitas di China Dengan Mahasiswi Paling Cantik
(mdk/sjw)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/memes-dan-addie-ms-mangkir-dari-panggilan-polisi-ce4de7.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar