adfly

Senin, 11 November 2013

Pihak Edies Adelia Sempat Keberatan Istilah Jemput Paksa

Kapanlagi.com - Pihak artis Edies Adelia keberatan dengan istilah jemput paksa terkait penyidikan kasus penipuan dan pencucian uang yang disangkakan pada suaminya, Ferry Setiawan.

"Seolah-olah Edies menjadi tersangka, padahal kan hanya diperiksa sebagai saksi. Kalau untuk saksi, seharusnya tidak ada penjemputan paksa," kata Radhitya Yosodiningrat, kuasa hukum Edies Adelia di Mapolda Metro Jaya usai mendampingi penyidikan, Senin (11/11).


Radhitya mengakui memang penyidik sebelumnya sudah melayangkan dua kali surat panggilan untuk kliennya. Namun, Edies baru tahu adanya surat panggilan itu beberapa hari lalu.



Edies sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalani pengobatan di Singapura. Rencananya, baru kembali ke Indonesia sebenarnya Kamis (14/11). "Namun rencana kepulangan dipercepat agar Edies bisa segera memberikan keterangan kepada penyidik," ujarnya.


Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan sebelumnya sudah ada komunikasi dengan pihak Edies Adelia terkait dua surat panggilan yang dilayangkan penyidik.


"Edies Adelia datang setelah sebelumnya tidak memenuhi dua surat panggilan penyidik. Dalam komunikasi dengan penyidik dia menyatakan akan datang Senin (4/11) tetapi tidak datang. Menyatakan lagi akan datang Kamis (7/11) ternyata tidak datang lagi," kata Rikwanto.




Setelah tidak memenuhi dua surat panggilan penyidik, polisi kemudian menerbitkan surat perintah untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Edies . Saat didatangi dua rumahnya di Pondok Indah dan Pondok Gede, penyidik tidak berhasil menemukan Edies .


Belum sempat penyidik menemukan Edies , dia sudah datang ke Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. "Edies datang sekitar pukul 10.30 WIB. Dia didampingi pengacaranya mendatangi penyidik," ujarnya.



(kpl/antara/dar)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/pihak-edies-adelia-sempat-keberatan-istilah-jemput-paksa-7a430e.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar